Bojonegoro, detikkasus.com – Sebagaimana disampaikan sebelumnya, jajaran Polres Bojonegoro akan melakukan penertiban terhadap supporter Persibo yang hendak melihat pertandingan Persibo vs Timnas U-19. Dan pada Sabtu (17/06/2017) Tim Gabungan dari Sat Lantas Polres Bojonegoro, Polsek Jajaran dan Polisi Militer lakukan operasi gabungan di Jalan Veteran Bojonegoro. 225 supporter yang melakukan pelanggaran peraturan Lalu Lintas, ditindak petugas dengan diberikan surat tilang sementara 147 sepeda motor ditahan sebagai barang bukti.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mengungkapkan bahwa, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot motor milik supporter yang melewati beberapa ruas jalan di Bojonegoro.
“Knalpot mereka banyak yang brong, ketika lewat bergerombol selalu bleyer-bleyer dan membuat bising. Sehingga masyarakat banyak yang mengeluh,” terang Kapolres.
Selain itu, aksi memenuhi jalan dengan mengibarkan bendera juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Sehingga, Polres Bojonegoro menindak oknum supporter Persibo yang tidak tertib.
“Yang tidak tertib, kita tindak dengan memberikan surat tilang,” jelas Kapolres.
Dalam pelaksanaanya operasi tersebut, Polres Bojonegoro berhasil menindak 225 pelanggar dengan rincian 78 Surat Tilang dan menyita 147 motor dengan kelengkapan kendaraan yang tidak layak jalan serta tidak dilengkapi dengan STNK.
“Kita laksanakan penindakan sesuai dengan prosedur. Supporter yang sudah tertib tetap bisa melanjutkan perjalanan dan saya ucapkan terima kasih. Yang belum tertib, mohon maaf kami tertibkan”. ungkap Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak panitia penyelenggara dan koordinator suporter bahwa jajaran Polres Bojonegoro akan menindak tegas para olknum supporter yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Sehingga kedepan, diharapkan para supporter pendukung Persibo bisa lebih tertib dan santun di jalan raya. Serta tidak mengganggu lalu lintas lain. ( her).