Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam beberapa hari terkahir muncul pemberitaan di sejumlah media, terkait beredarnya surat pernyataan dari Kepala Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, di media sosial, yang mana dalam surat pernyataan tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Glagahwangi, Haris Aburyanto menyatakan bahwa, anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih ia pakai dan akan dibayar sebelum tanggal 20 Januari 2019.
Berkaitan hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, pada Kamis (24/01/2019), telah memerintahkan anggota jajaranya untuk melakukan penyelidikan atau penelusuran terkait surat pernyataan tersebut.
“Telah kami perintahkan kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami terkait kasus beredarnya surat perjanjian tersebut,” tutur AKBP Ary Fadly, Jumat (25/01/2019) pagi. (Her)