Polres Bojonegoro Telah Lakukan Penyelidikan Kasus Kades Glagahwangi Sugihwaras

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam beberapa hari terkahir muncul pemberitaan di sejumlah media, terkait beredarnya surat pernyataan dari Kepala Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, di media sosial, yang mana dalam surat pernyataan tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Glagahwangi, Haris Aburyanto menyatakan bahwa, anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih ia pakai dan akan dibayar sebelum tanggal 20 Januari 2019.

Baca Juga:  Operasi Sikat Seulawah 2024, Sat-Reskrim Polres Aceh Timur, Bersama Polsek Peureulak Kota, Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berkaitan hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, pada Kamis (24/01/2019), telah memerintahkan anggota jajaranya untuk melakukan penyelidikan atau penelusuran terkait surat pernyataan tersebut.

Baca Juga:  PT. Socfindo Kebun Lae Butar, Langgar U-U Pers Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers Dengan Pasal 5, Tentang Hak Jawab

“Telah kami perintahkan kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami terkait kasus beredarnya surat perjanjian tersebut,” tutur AKBP Ary Fadly, Jumat (25/01/2019) pagi. (Her)

Baca Juga:  Koramil 0817 / 12 Sidayu Laksanakan Karya Bhakti Mengecat Musholla Dalem Kasepuhan Sedayu-Gresik Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *