Polres Bojonegoro Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong.

Jumat, 22 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Aristianto BS SH SIK MH, pada Jum’at (22/12/2017) siang, lakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong ke sejumlah bengkel dan servis kendaraan bermotor yang berada di Kota Bojonegoro.

Kepada pemilik bengkel dan servis knalpot, Kapolres dan Kasat Lantas, menghimbau agar para pemilik bengkel tidak membuat dan atau tidak melayani permintaan pemasangan knalpot brong. Karena selain mengganggu orang lain juga sangat rentan memicu terjadinya gesekan dengan warga maupun antar pengendara motor lain di jalan.

Baca Juga:  Langkah Polsek Gerokgak Dalam Mengantisipasi Terjadinya Tindak Kejahatan Dengan Kring Serse

“Jauh jauh hari kita lakukan sosialisasi ini karena biasanya pada malam tahun baru, anak muda melampiaskan dengan memasang knalpot brong dan blayer-blayer, hal itu bisa menimbulkan keributan,” terang Kapolres.

Bukan hanya di dalam kota saja, Kapolres juga menginstruksikan kepada polsek jajaran, untuk membantu proses sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tingkat kecamatan dan desa. Karena tidak menutup kemungkinan, remaja yang berasal dari desa juga ingin merayakan pergantian tahun ke kota.

Baca Juga:  Dekatkan Diri dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Sangsit Melaksanakan Sambang diDesa Binaannya

“Kita juga instruksikan Bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS yang mendampingi Kapolres Bojonegoro melakukan sosialisasi menyampaikan bahwa, selain menjelang Natal dan pergantian tahun agar tetap kondusif, sosialisasi ini juga sebagai upaya Polres Bojonegoro meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas. Sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2018 di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Program Pengadaan Mobil Siaga Desa Tampo Dipertanyakan Warganya Sendiri | Detk Kasus Jawa Bali.

“Dengan cara ini kita harapkan dapat meminimalisir pelanggaran, jika tetap ada yang nekat memasang knalpot brong akan kami lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas, AKP Aristianto.

Pada sosialisasi juga dilakukan penempelan stiker larangan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh Kapolres, Kasat Lantas dan anggota Dikyasa Sat Lantas di sejumlah bengkel dan servis kendaraan bermotor. (her).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB