Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kembali menegaskan bahwa Polres Bojonegoro sangat melarang warga masyarakat Bojonegoro untuk membunyikan mercon saat merayakan pergantian tahun pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 besok, hal tersebut terungkap saat memberikan keterangan kepada awak media saat berada di terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro memimpin lansung cek urine pengemudi serta kenek bus pada hari Sabtu (30/12/2017) siang tadi sekira pukul 14.00 WIB.
Selain itu juga, untuk mengantisipasi semua tersebut, Polres Bojonegoro akan melakukan razia kepada toko-toko yang ada diwilayah hukum Polres Bojonegoro menjual mercon untuk dipergunakan pada malam pergantian tahun baru.
“Kami melarang adanya bunyian mercon pada malam tahun baru”, tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menambahkan bahwa selama merayakan malam pergantian tahun, jika ada warga masyarakat ataupun instansi yang ingin adanya bunyian mercon untuk perayaan malam tahun baru, Kapolres mengatakan harus mengurus ijin untuk membunyikan mercon.
Menurut Kapolres, adanya pelarangan membunyikan mercon pada malam pergantian tahun adalah karena mercon selain kenyaman dan ketertiban masyarakat, mercon dapat membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan diri sendiri serta orang lain. Selain itu juga, membunyikan mercon juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran rumah dimana jika dibunyikan dapat menimbulkan percikan api yang bisa saja mengenai bangunan rumah maupun benda lain yang dapat terbakar.
“Membunyikan mercon dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain”, himbau Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa jika masyarakat tetap membunyikan mercon, ada masyarakat yang tidak menyukai bunyi serta efek yang dapat ditimbulkan oleh mercon dapat menimbulkan pertikaian bahkan konflik dan perkelahian dikarenakan membunyikan mercon tersebut pasti ditempat – tempat umum, dimana hal tersebut sangat rawan terjadinya pergesekan antar warga.
“Mercon bisa menimbulkan gesekan antar warga dan dapat memicu perkelahian maupun tawuran”, pungkas Kapolres.
Penulis : Heri/Humas