Polres Bojonegoro Melarang Adanya Bunyian Mercon di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 31 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kembali menegaskan bahwa Polres Bojonegoro sangat melarang warga masyarakat Bojonegoro untuk membunyikan mercon saat merayakan pergantian tahun pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 besok, hal tersebut terungkap saat memberikan keterangan kepada awak media saat berada di terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro memimpin lansung cek urine pengemudi serta kenek bus pada hari Sabtu (30/12/2017) siang tadi sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Selain itu juga, untuk mengantisipasi semua tersebut, Polres Bojonegoro akan melakukan razia kepada toko-toko yang ada diwilayah hukum Polres Bojonegoro menjual mercon untuk dipergunakan pada malam pergantian tahun baru.

“Kami melarang adanya bunyian mercon pada malam tahun baru”, tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menambahkan bahwa selama merayakan malam pergantian tahun, jika ada warga masyarakat ataupun instansi yang ingin adanya bunyian mercon untuk perayaan malam tahun baru, Kapolres mengatakan harus mengurus ijin untuk membunyikan mercon.

Baca Juga:  DEMI BALITA SEHAT BABINSA KALIJARAN BANTU LAYANI POSYANDU.

Menurut Kapolres, adanya pelarangan membunyikan mercon pada malam pergantian tahun adalah karena mercon selain kenyaman dan ketertiban masyarakat, mercon dapat membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan diri sendiri serta orang lain. Selain itu juga, membunyikan mercon juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran rumah dimana jika dibunyikan dapat menimbulkan percikan api yang bisa saja mengenai bangunan rumah maupun benda lain yang dapat terbakar.

“Membunyikan mercon dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain”, himbau Kapolres.

Baca Juga:  Detikkasus | Kapolres Bojonegoro Pimpin Pengamanan Demo di Gayam.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa jika masyarakat tetap membunyikan mercon, ada masyarakat yang tidak menyukai bunyi serta efek yang dapat ditimbulkan oleh mercon dapat menimbulkan pertikaian bahkan konflik dan perkelahian dikarenakan membunyikan mercon tersebut pasti ditempat – tempat umum, dimana hal tersebut sangat rawan terjadinya pergesekan antar warga.

“Mercon bisa menimbulkan gesekan antar warga dan dapat memicu perkelahian maupun tawuran”, pungkas Kapolres.

Penulis : Heri/Humas

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB