Jejakkasus.info | Bojonegoro – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang pemakaian masker, penanganan dan pengendalian dalam Covid-19, Polres Bojonegoro tak hanya menggelar Operasi Yustisi dalam menindak masyarakat yang melanggar. Polres Bojonegoro meluncurkan Robot Bojonegoro Tangguh (BOBOTA). Alat tersebut dirasa dapat membantu memberikan tindakkan kepada masyarakat yang terdeteksi tidak mematuhi protokol kesehatan Upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona masih terus dilakukan pemerintah. Hal tersebut dilaksanakan agar dapat memberikan pembelajaran dan kesadaran kepada seluruh masyarakat khususnya terkait penggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (06/10/2020) menjelaskan, Robot Bojonegoro Tangguh (BOBOTA) ini sengaja dirancang dan memiliki beberapa fungsi sesuai kegunaan.
Fungsi dari robot tersebut antara lain:
1. Kamera ALPR (Automatic License Plate Recognition) : Kamera yang dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, serta menyimpan data nomor kendaraan bermotor. Sehingga pendataan plat nomor kendaraan dapat dilakukan pada saat kegiatan patroli, dan dilengkapi alarm apabila ada nomor kendaraaan yang masuk dalam blacklist.
2. AI Camera (FaceMask Detection Alert) Menggunakan pemanfaatan AI dan IoT yang dapat mendeteksi setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dilengkapi dengan himbauan untuk penggunaan masker.
3. Video Call merupakan salah satu fitur untuk berkomunikasi 2 arah antara masyarakat dan petugas guna untuk meminimalisir kontak langsung. Announcement Speaker dilengkapi dengan 4 buah speaker yang dapat digunakan untuk memberikan pengumuman,himbauan dan juga play audio.
5. Mobile Traffic Light yaitu modul lampu pengaturan lalu lintas 4 arah yang dilengkapi dengan extension ketinggian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
6. PTZ Camera 270ᵒ dan Camera 360ᵒmerupakan kamera yang dapat berputar baik 270ᵒ atau 360ᵒ yang bertujuan untuk mengetahui kondisi dari arah tertentu.
Kapolres Bojonegoro berharap melalui segala daya dan upaya yang telah dilakukan ini semoga segera dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat. Dan pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga semua kembali normal. (her)