Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Ratusasn aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP, Sat Brimob dan Kodim 0813 Bojonegoro, pada Rabu (01/11/2017) pukul 08.00 WIB pagi, bertempat di Jalan Mas Tumapel depan pendapa Pemkab Bojonegoro laksanakan apel gelar pasukan jelang Operasi Zebra Semeru 2017, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 November – 14 November 2017, serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2017 dan tahun baru 2018.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI, yang membacakan sambutan Kepala Kops Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” terang Kapolres dalam sambutannya.
Disampaikan Kapolres, bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 sejumlah 537 kejadian mengalami kenaikan 105 kejadian 24%. Dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 432 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 84 orang, mengalami kenaikan sejumlah 31 orang atau 58% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2015 sejumlah 53 orang. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 80.448 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 68.011 lembar dan teguran sejumlah 12.437 lembar.
“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas” tutur Kapolres.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.” lanjut Kapolres.
Masih dalam sambutan Kapolres, bahwa amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, memiliki tujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas); meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Hal tersebut di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” ungkap Kapolres.
Mencermati hal tersebut di atas, diharapkan kepada seluruh stake holder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap, untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia.
Untuk mewujudkan program dan kebijakan tersebut, Polri sebagai penggerak revolusi mental, guna mewujudkan citra positif, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan Operasi Zebra 2017.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2017 dan tahun baru 2018.” terang Kapolres. ( her )