Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Guna mendukung tugas pokok polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta dalam rangka memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres Bojonegoro kembali menciptakan terobosan atau inovasi dengan membuat aplikasi digital berbasis android, yang diberi nama “Madrim” (Multi Application Digital Integrated System) atau Beragam Sistem Aplikasi Digital Terpadu.
Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/07/2018), bersamaan dengan tasyakuran perayaan peringatan hari Bhayangkara ke 72 yang diselenggarakan di Mapolres Bojonegoro. Peluncuran aplikasi tersebut masih dalam bentuk soft lauching dikarenakan masih ada penyempurnaan fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi tersebut.
Kapolre Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak media menjelaskan bahwa saat ini Polres Bojonegoro telah memiliki sejumlah aplikasi pelayanan masyarakat secara online.
“Hadirnya berbagai aplikasi tersebut, dikandung maksud guna memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kepolisian dengan lebih cepat dan efisien.” terang Kapolres.
Dengan adanya berbagai aplikasi tersebut, lanjut Kapolres, jarak kini bukan lagi jadi halangan. Waktu untuk mengurus kebutuhan administrasipun dapat dipangkas. Tak ada lagi calo dan layanan koruptif, karena pengurusan administrasi kepolisian kini bisa dilakukan sendiri dimana saja dan kapan saja secara online, mudah dan murah. Bahkan untuk memanggil polisi terdekat, saat terjadi tindak kejahatan, masyarakat hanya perlu menyentuh satu tombol di perangkat handphone-nya.
Namun banyaknya aplikasi pelayanan yang dimiliki Polres Bojonegoro, sering membuat masyarakat bingung. HP menjadi penuh dengan berbagai aplikasi yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat dan aplikasi Madrim ini hadir sebagai jawaban atas keluhan tersebut.
“Jika dulu beragam aplikasi tersebut terpisah-pisah dan harus diunduh satu per satu, kini dengan Madrim, semuanya terintegrasi hanya dengan satu aplikasi.” tegas AKBP Ary Fadli.
Berdasarkan uji coba yang dilakukan awak media ini, fitur atau di dalam aplikasi Madrim tersebut terdapat sejumlah aplikasi diantaranya:
CAS (Crime Alarm System), merupakan menu untuk melaporkan dan mengetahui kejadian kriminalitas serta kejadian lainnya, yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dengan aplikasi ini pelapor hanya perlu melengkapi data pelaporan kejadian sesuai format yang ada dan dikirimkan. Selanjutnya setelah laporan dikirim, maka alarm kejadian akan terkirim di command center Polres Bojonegoro.
Batik (Bojonegoro Aplikasi Tinjau Indek Kepuasan Masyarakat), berisi rekapitulasi indek kepuasan masyarakat yang terkoneksi secara live dari masing masing lokasi pelayanan polri, meliputi SPKT, SIM, Reskrim, SKCK dan layanan jenguk tahanan.
Ledre (Lost Electronic Digital Report), merupakan menu untuk mempercepat pengurusan surat kehilangan yang mana masyarakat dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dan akan mendapatkan kode unik untuk dibawa ke kantor polisi terdekat. Pemohon hanya perlu mengklik menu Ledre dan mengisi form yang ada, selanjutnya pemohon akan mendapatkan kode unik untuk diberikan kepada petugas di Polres atau Polsek terdekat, guna diterbitkan Surat Kehilangan.
Mliwis (Modern Legal Investigation With Increase System), merupakan layanan informasi kepada pelapor terkait perkembangan penanganan penyidikan atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), baik perkara pidana dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penanganan perkara kecelakaan lalu-lintas dari Sat Lantas Polres Bojonegoro, dimana dengan aplikasi ini dapat diketahui seberapa jauh perkembangan penanganan kasus tersebut. Pelapor cukup memasukan kode unik yang di kirim oleh sistem aplikasi SP2HP Online melalui SMS, dengan cara mengklik menu Meliwis SP2HP. Kemudian masukan kode unik yang diterima pelapor lalu klik cari, maka akan muncul SP2HP tersebut.
SKCK Online, dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bojonegoro, yang mana pemohon hanya cukup melakukan registrasi melalui handphonenya dan pemohon akan mendapatkan kode unik. Selanjutnya pemohon hanya perlu menunjukan kepada petugas Pelayanan SKCK di Polres Bojonegoro dan SKCK-pun segera diproses.
TACS (Traffict Accident Claim System), merupakan aplikasi kerjasama dari Polres Bojonegoro, Jasa Raharja Bojonegoro dan sejumlah rumah sakit di wilayah Bojonegoro, untuk mengecek proses klaim Asuransi Jasaraharja, terkait kecelakaan lalu lintas. Dengan aplikasi ini, korban atau keluarga korban tinggal masuk ke menu TACS, kemudian klik search tulis nomor induk kependudukan korban, maka akan muncul data status klaim asuransi tersebut.
LAPOR, merupakan menu layanan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Polres Bojonegoro.
SIM Online, aplikasi ini untuk memudahkan pengurusan surat ijin mengemudi (asim) baik perpanjangan maupun baru. Pemohon hanya cukup registrasi dengan cara melengkapi data yang tersedia untuk mendapatkan kode unik, untuk dibawa ke satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM. Selanjutnya pemohon hanya cukup meberikan kode unik kepada petugas Satpas dan mengikuti prosedur yang ada.
Tracker Jono, aplikasi ini berisi edukasi dalam berlalu lintas, tips aman berkendara dan terapi kesadaran dalam berlalu-lintas.
Pengaduan, menu ini untuk memudahkan pelaporan pengaduan masyarakat. Cukup klik menu pengaduan dan lengkapi form yang tersedia, kemudian kirim . Maka laporan anda akan diterima oleh petugas untuk segera dilakukan penanganan .
Berita, menu ini berisi tentang update informasi dan peristiwa terbaru yang terjadi di wilayah Bojonegoro dari portal tribratanewsbojonegoro.com
Kantor, berisi informasi terkait lokasi GPS dan nomor telepon dari kantor kepolisian di seluruh wilayah kabupaten Bojonegoro. Menu ini berguna sebagai informasi titik lokasi kantor polisi terdekat di wilayah pengguna aplikasi.
Panic Button, dalam keadaaan darurat, masyarakat pengguna aplikasi Madrim dapat menekan tombol darurat tiga kali dan alarm yang ada di ruang command center Polres Bojonegoro akan berbunyi sehingga akan ditindak lanjuti oleh petugas Polres Bojonegoro.
Diharapkan dengan diluncurkannya aplikasi tersebut, dapat mempermudah masyarakat bojonegoro dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya dari Polres Bojonegoro.(Her)