Polres Bojonegoro Gelar Pengajian Pergantian Tahun Baru Hijriah

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro pada hari Senin (08/10/2018) pagi tadi mengadakan pengajian dalam rangka memperingati tahun baru Hijriah 1439 H di Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro. Pengajian sendiri tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Perwira, anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran serta ASN dilingkungan Polres Bojonegoro.

Dalam acara yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Tahun baru Hijriah, selain diisi dengan pengajian ceramah agama dengan mengundang salah satu Penceramah dari Kota Bojonegoro sebagai penceramah serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang diundang secara khusus ke Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Peduli Gempa dan Tsunami Donggala Kodim 1415/Selayar Buka Posko Penggalangan Dana

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si mengucapkan bahwa walaupun agak terlambat membuat acara peringatan momen Tahun Baru Hijriah dikarenakan banyaknya kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi untuk mengamankan kegiatan masyarakat tersebut, namun niat serta spirit Tahun Baru Hijriah untuk menjadi manusia yang lebih baik dari pada tahun sebelumnya tidaklah luntur.

Baca Juga:  HUMOR DULU: Burung Beo yang Cerdas, Ketawa Dong!

“Semoga momen ini bisa membuat kita menjadi manusia yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya”, ucap Kapolres.

Selain mengajak untuk menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, dalam sambutannya Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk lebih meningkatkan kinerjanya agar menjadikan Polres Bojonegoro lebih baik lagi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Bojonegoro.

Lebih lanjut Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kinerja yang terbaik untuk Polres Bojonegoro, sehingga masyarakat Bojonegoro bisa merasakan kehadiran Polisi ditengah-tengahnya dan merasa aman untuk menjalankan aktifitas sehari-hari serta terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro tetap terjaga dan kondusif.

Baca Juga:  Mega Tri Utami 17 Tahun Arek Tegaron - Tambakrejo Bojonegoro Terjaring Razia Kopi Pangku

“Tetap semangat dalam bekerja dan berikan yang terbaik untuk Bojonegoro”, imbuh Kapolres.

Usai sambutan pembukan dari Kapolres, acara dilanjutkan dengan pembacaan sholawat dan ceramah agama serta diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan makan pagi bersama.(Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB