Polres Bojonegoro Gelar Apel Siaga Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Untuk mendukung aturan Pemerintah adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(26/4/2021).

Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dihadiri Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Dandim 0813/Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro, Danki 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Komandan Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, Ketua Banser dan Ketua kokam Muhammadiyah.

Dalam Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H selaku Pimpinan Apel Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dan Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf. Bambang Hariyanto.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro : Mari Bersama-sama Menjaga Kamtibmas Yang Sudah kondusif Ini

Sambutan Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Bupati Bojonegoro selaku Pimpinan Apel mengatakan bahwa Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik Lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Masih dalam sambutannya bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid 19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid 19 termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

“Dengan diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat Lebaran nanti,” tandas Anna Mu’awanah.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Lakukan Rapid Tes di 3 Pasar, 3 Reaktif.

Lanjut Bupati Bojonegoro, mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2020 mulai tanggal 12 s/d 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Selesai Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dilanjutkan pemeriksaan pasukan.

Disela-sela Gelar Pasukan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan dengan diberlakukannya Larangan Mudik Tahun 2021 oleh Pemerintah dengan harapan Lebaran tahun ini bisa berjalan lancar, tidak ada penambahan atau lonjakkan angka terpaparnya positis Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M. Untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro pos penyekatan ada 3 titik antara lain perbatasan wilayah barat Kecamatan Padangan Jawa Timur dengan Kecamatan Cepu Jawa Tengah, wilayah selatan di Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga:  Kafe dan Resto Venus di segel Gara-gara Video Mesum.

“Untuk masyarakat mohon pengertiannya dengan adanya Larangan Mudik tahun ini. Tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam situasi Lebaran nanti, gunakan media yang sudah ada seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Sekali lagi mohon pengertiannya demi kebaikkan bersama,” tandas AKBP EG Pandia kepada awak media.

Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H juga bakal melibatkan unsur terkait lainnya dari mulai Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Dinkes Kabupaten Bojonegoro, dan lainnya. (Imm/*humas)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB