Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Polres Bojonegoro pada Jumat (05/10/2018) mulai pukul 14.00 WIB siang tadi, siagakan 85 personel untuk pengamanan aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), dengan lokasi di area jembatan layang (fly over) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) turut Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro dan di Kantor PT Pertamina Eksplorasi Cepu (PEPC) di Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso SE yang memimpin langsung jalannya pengamanan, saat memimpin apel persiapan pengamanan (APP) kepada anggota menegaskan bahwa seluruh anggota yang terlibat pengamanan harus menerapkan standar operating prosedur (SOP), namun harus mengedepankan tindakan yang humanis serta ramah.
“Masing-masing perwira pengendali agar bertanggungajawab terhadap anggotanya. Sedangkan untuk personel yang terploting, laksanakan giat pengamanan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab,” tegas Kabag Ops Kompol Teguh Santoso.
Selain itu, Kabag Ops juga menegaskan, bahwa selain faktor keamanan disekitar lokasi aksi damai, faktor ketertiban para peserta aksi juga harus diperhatikan.
“Sehingga nantinya tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat lainnya yang sedang melintas di jalan raya, karena lokasi unjuk rasa yang berada dipinggir jalan raya.” lanjut Kabag Ops.
Ketika ditanya jumlah personel yang terlibat dalam pengaman tersebut, Kabag Ops menjelaskan, bahwa Pores Bojonegoro menerjunkan 85 personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan polsek jajaran.
“Kita terjunkan hampir dua peleton anggota dari Polres Bojonegoro dan satu peleton anggota dari polsek jajaran,” imbuh Kabag Ops.
Sementara itu, massa yang melakukan aksi damai sejumlah kurang lebih 50 orang, yang membawa alat peraga berupa sound sistem, spanduk atau banner, engan menggunakan kendaraan roda enpat atau truk.
Para peserta aksi damai tersebut datang ke lokasi, di area jembatan layang (fly over) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) turut Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan beberapa kendaraan, yang kemudian salah seorang perwakilan menyampaikan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak EMCL, PEPC dan termasuk juga kepada Pemkab Bojonegoro.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan pengunjuk rasa tersebut diantaranya terkait pemberlakuan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011, yang menurut perwakilan pengunjuk rasa, perda tersebut belum di jalankan sepenuhnya oleh pihak EMCL, lalu terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari EMCL, yang menurut perwakilan pengunjuk rasa belum dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro.
Sedangkan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah terkait tutupnya kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (PT TWU), yang berdampak pada masyarakat yang dulunya menggantungkan hidup dari PT TWU.
Usai melakukan orasi di area jembatan layang (fly over) EMCL, para peserta aksi melanjutkan perjalanan ke Kantor PT Pertamina Eksplorasi Cepu (PEPC) di Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan tutuntutan yang sama. Dan setelah menyampaikan orasinya, para peserta membubarkan diri untuk kembali ke rumah dengan tertib.(Her)