Polres Bojonegoro Belum Temukan PCC yang Beredar.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Kepolisian Resor (Polres) belum mendeteksi adanya peredaran pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) di wilayah hukum Bojonegoro. Hasil pemantauan obat keras tidak ditemukan pil PCC.

Baca Juga:  Polsek Sawan Kembali Melaksanakan Razia Kendraan Bermotor Malam Hari

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, pengawasan yang dilakukan termasuk melakukan pengecekan langsung ke toko-toko obat dan apotek. Hasilnya, belum ditemukan adanya peredaran dan penjualan pil PCC.

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Berlalu Lintas Kepada Warga Untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

“Belum ditemukan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada yang ilegal,” ujar Kapolres.

Ia meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan adanya temuan peredaran dan penjualan pil PCC kepada aparat kepolisian. Selain melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan bersama Dinas Kesehatan, Polres Bojonegoro juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat umum dan pengusaha obat untuk tidak menjual bebas obat-obat keras seperti PCC, somadril, dan tramadol. ( her ).

Baca Juga:  Dermaga Pelabuhan Laut Celukan Bawang Sepi Bongkar Muat Pelayanan Patroli Tetap Terlaksana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *