Polres Blora Melakukan Penggledahan Pemilik Kayu Jati diduga tanpa surat Ijin syah, Reporter – Arifin.

Rabu, 14 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Bertempat di Halaman rumah Edi Bahsiang, Rabu 14/6) pukul 14.00 s/d 16.10 Wib, beralamat kelurahan Jepon Rt. 03 Rw. 02, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Team gabungan polres Blora melakukan penggledahan terdiri dari anggota Kompol Kusnandar dan empat (4 ) anggota Krimsus Polda Jateng, Wakil Adm Cepu dan Kebon Harjo, LO Unit l Jateng AKBP Teja Trijaka, Ekspetkam Wida dan Staf, Asper ,Pabin jagawana Cepu dan Pabin Kebonharjo, Kapolsek Jepon bersama Kanit Reskrim.Kanit Ik Kasi Humas,serta anggota, Polmob dari KPH Cepu dan KPH Kebonharjo. Disaksikan Ketua Rt 03 Rw. 02, Sri Utomo dan tetangga Koh Waras.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Lakukan Giat Patroli Pantau Situasi Wilayah

Adapun hasil penggledahan yaitu kayu jati dan kayu sono keling yang diduga tidak memiliki surat syahnya hasil hutan dengan berbagai ukuran berbentuk gelondong, Kayu Jati 36 gelondong dan Kayu Sono keling 39 batang dari semua jumlah hasil penggledahan. (Arif).

Baca Juga:  DETIK KASUS | Tindaklanjuti Laporan Paguyuban Warga Jebres, Langsung Bentuk Reaksi Cepat Ombudsman (RCO)

Berita Terkait

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 September 2024 - 14:44 WIB

Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi

Jumat, 13 September 2024 - 04:29 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB

Berita Terkini

Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:49 WIB

Uncategorized

Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:44 WIB