BLITAR | detikkasus.com – Kamis 19 Desember 2019, Polres Blitar Kota memusnahkan sebanyak 3.212 botol Minuman Keras (Miras). Ribuan botol miras berbagai merek itu merupakan hasil operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru tahun 2019.
Sebelum melakukan pemusnahan miras, Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Persiapan Operasi Lilin Semeru 2019. Operasi Lilin Semeru itu untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Apel pasukan Operasi Lilin di hadiri Wali Kota Blitar, Santoso, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis, Komandan Kodim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto,SE dan juga diikuti Pasukan TNI Yonif 511, Kodim 0808 / Blitar dan CPM, serta sejumlah pejabat Forpimda Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Selesai apel pasukan, para pejabat secara simbolis ikut memusnahkan ribuan botol miras. Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.”Pemusnahan Barang Bukti Miras tersebut adalah hasil dari Operasi Gabungan Cipkon selama sebulan di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela. S.IK. M.SI.
Lebih lanjut AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan bahwa dalam operasi Cipta Kondisi itu untuk menjaga situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah Blitar.” Utamanya soal peredaran miras oplosan yang paling membahayakan masyarakat, karena Miras oplosan ini sering kali membuat orang yang mengkonsumsinya meninggal, terutama untuk menekan kriminalitas di wilayah hokum Polres Blitar Kota,”Jelasnya.
Terkait persiapan Operasi Lilin Semeru, kata Leo, Polres Blitar Kota menerjunkan sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, CPM, Pemda, dan sukarelawan. Polres Blitar Kota juga mendirikan tiga pos untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. “Langkah Operasi lilin ini akan terus berlangsung kedepan di tahun 2020 nanti, dan bagi yang melanggar hokum tidak ada kata toleransi , semuanya akan ditindak secara tegas,”Tegas Kopolres Blitar. (Abi/Badi/Anang Sastro).