BANYUWANGI, Detikkasus.com – Jumat,11/08/2017, Bertempat di Gedung Rupatama Polres Banyuwangi diadakan sosialisasi tentang pengawasan ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) kepada para Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Banyuwangi.(10/8/17).
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka Polri (Bhabinkamtibmas) akan turut serta dalam pengawasan Dana Desa. Materi sosialisasi disampaikan oleh Plt. Kepala BPMD Kabupaten Banyuwangi, Kejari Banyuwangi dan Kasat Binmas Polres Banyuwangi.
“Dana Desa dan ADD agar bisa tepat sasaran dan tepat guna, maka perlu adanya pendampingan dan pengawasan,” kata Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi.
Namun demikian bahwa kerja sama antara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Polres Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Banyuwangi ini tidak terkait dengan adanya kasus penyelewengan Dana Desa yang terjadi di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.
“Ini tidak terkait OTT KPK di Pamekasan. Yang penting Dana Desa itu kan sumber anggarannya dari APBN, maka kita harus menyelamatkan anggaran negara yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar bisa lebih memberikan manfaat, tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi lebih lanjut.
Sedangkan secara teknis, menurut AKP Imron., S.H., M.H. Kasat Binmas Polres Banyuwangi, anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) akan mendampingi Kepala Desa (Kades). Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Namun demikian pengawasan yang dilakukan oleh anggota Polres Banyuwangi tidak pada semua aspek. Semisal, hanya sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.
“Polisi bukan tugasnya audit, namun kami melakukan pengawasan fisik. Kami hanya mendampingi saja, Kepala Desa kan punya program, misal membangun jalan berapa meter, 500 meter, speknya (spesifikasinya) jalan tersebut seperti apa, Kami lakukan pengawasan apakah betul atau tidak speknya itu,” kata AKP Imron., S.H., M.H.
Adapun petugas yang nantinya dikerahkan Polres Banyuwangi dalam pengawasan Dana Desa adalah para Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim yang ada di Polsek Jajaran Polres Banyuwangi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Banyuwangi.( TED)
Sumber : Humas Polres Banyuwangi.