Polres Bangka Barat Menerima Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dari Untit Reskrim Polsek Mentok

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangja | detikkasus.com – Polres Bangka Barat Menerima Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dari Untit Reskrim Polsek Mentok

Pada hari Minggu,12 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB anggota unit Reskrim Polsek Mentok melaksanakan pelimpahan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai aman dimaksud dalam pasal 363 KUHPindana.

Adapun 3 (tiga) pelaku yang dilimpahkan berinisial (DA) laki laki 20 tahun buruh harian,(ZA) laki laki 18 tahun pelajar,(JE) laki laki 14 tahun pelajar.

Baca Juga:  Realitas Kampanye Pilkada di Media Sosial

Tindak pidana pencurian ini dilakukan mereka di gudang milik sdr. Menkiong yang terjadi di pal 2 Muntok yang kemudian ketahuan oleh penjaga gudang,kemudian pelaku dibawa ke polsek Muntok guna untuk penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tim PMM UMM Dampingi Pelatihan Dalam Sosialisasi Digital Marketing

Setelah menjalani penyelidikan/penyidikan di polsek Muntok oleh anggota unit reskrim polsek Muntok,dan pada hari minggu(12/11/2023) sekira pukul 20.30 wib tiga pelaku tersebut dilimpahkan ke Polres Bangka Barat.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan,1(satu) unit sepeda motor Yamaha mio soul warna hitam,2 (dua) buah karung bekas warna biru berisikan besi bekas,1 (satu) buah karung warna putih berisikan besi,bongkahan besi bekas seberat 143 kg.

Baca Juga:  Mahasiswa UMM memberikan Penyuluhan tentang Penyebaran Covid dan Bahaya Covid di Panti Asuhan Mabbarot.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Mengatakan”kami akan menindak tegas para pelaku pidana termasuk pidana pencurian,kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,kami akan semaksimal mungkin menghapus para pelaku tindak pidana”

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru