Bangka Barat | detikkasus.com – Sabtu 25 November 2023,sekira pukul 15.00 wib telah dilaksanakan kegiatan himbauan terhadap Aktifitas TI rajuk di sungai berembang desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang IPTU Intan Diputra,bersama dengan Kanit Gakkum Sat Polair Polres Bangka Barat,Personil Sat Polair Polres Bangka Barat dan Personil Polsek Tempilang.
Kegiatan dilakukan di 2 titik lokasi di Kawasan Hutan Bakau Sungai Berembang Desa Tanjung Niur Kec. Tempilang yang mana di dua titik lokasi tersebut ditemukan masih adanya aktivitas Tambang Timah dengan menggunakan Ponton Rajuk Sungai yang berjumlah sekitar 50 unit.
Adapun himbauan yang di berikan“Selamat sore saya Kapolsek Tempilang beserta personil polsek Tempilang dan Satpol Airud Polres Bangka Barat tidak henti hentinya dan tidak bosan bosannya menghimbau kepada para penambang Ti rajuk untuk menghentikan aktifitas penambangan”ujar Kapolsek Tempilang
“sekitar 7 bulan yang lalu kami juga pernah memberikan himbauan kepada para penambang yang berada di kawasan hutan bakau sungai berembang untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangan Ti rajuk”
“dan sekarang kami datang lagi untuk memberikan himbauan kepada para penambang Ti rajuk agar segera untuk menghentikan aktifitas penambangan dan untuk segera untuk menarik keluar ponton Ti rajuk yang ada di kawasan hutan bakau sungai berembang Desa Tanjung Niur”tambahnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Ipda Ardianis menyampaikan”Dari kegiatan yang dilakukan ditemukan masih adanya kegiatan penambangan timah di Kawasan Hutan Bakau Sungai Berembang dengan menggunakan Ponton Rajuk Sungai yang berjumlah sekitar 50 unit, Setelah diberikan himbauan, penambang terlihat mulai berkemas menghentikan kegiatan penambangan” (tim sembilan).