Polres Aceh Timur Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar Dan Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Sat-binmas polres aceh timur, polda aceh, bekerja sama dengan yayasan hutan alam dan lingkungan aceh (HAKA) menggelar sosialisasi perlindungan satwa liar dan larangan penggunaan senapan angin diatas kaliber 4,5 MM selasa 07/05/2024 pagi.

Sosialisasi yang berlangsung di aula bhara daksa ini diikuti lebih kurang 100 peserta terdiri dari perwakilan geuchik dan tuha peut gampong dalam wilayah hukum polres aceh timur dan perwakilan bhabinkamtibmas jajaran polres aceh timur.

Baca Juga:  Terkesan dibiarkan oleh APH Tanjungpinang, Ruko diduga dijadikan Gudang Penampungan Rokok Non Pita Cukai

Waka polres, kompol Iswar, S.H. yang membuka kegiatan ini menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.
“Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalah gunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang di lindungi,” kata Iswar.

Menurutnya, polres aceh timur dan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Sumberrejo Melakukan Patroli di Kantor Perbankan

Waka polres berharap, melalui kegiatan tersebut. Seluruh bhabinkamtibmas, geuchik dan tuha peut, dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan ini, diantaranya. Pimpinan yayasan HAKA badrul Irfan, ketua MPU aceh timur Tgk. H. Mukhtar Ibrahim KBO. Sat-reskrim polres aceh timur, Ipda Darliswan, drh. Taing Lubis, M.M. (Balai konservasi sumber daya alam) aceh, dan yang turut memberi penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalah gunaan senapan angin diatas 4.5 mili meter serta upaya perlindungan terhadap satwa liar di lindungi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu menutup Festival Rimba Sungai Utik

(Jihandak Belang/Chairani/Kasi Humas Polres Aceh Timur/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru