POLITIK TANPA MAHAR POLITISI MUDA ZAMAN NOW.

Sabtu, 20 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Denpasar, Partai Politik ramai-ramai membantah adanya mahar politik saat memberikan rekomendasi pada calon kepala daerah ( Pilkada Serentak ) Juni 2018 nanti. Mereka menyebut penetapan calon kepala daerah sepenuhnya berdasarkan sistem yang berlaku.

Mereka menyebut, dalam perekrutan calon, team penjaringan secara selektif menentukan dan memperhitungkan berbagai kalkulasi politik berdasarkan kualitas calon yang diajukan serta komposisi partai politik pengusung. Mereka konon melarang keras untuk mengutip uang atau mahar dari calon yang diajukan untuk bupati atau walikota maupun gubernur/wakil gubernur.

Meski ramai- ramai membantah,kita tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di alam bawah sana. Namanya panggung politik, kerap berlaku apa yang disebut,” tidak ada makan siang gratis.” Dalam proses politik, hal-hal seperti itu selalu terjadi, meski parpol secara terbuka menegaskan, mengharamkan permintaan uang atau “MAHAR POLITIK.”

Baca Juga:  Pengurus Cabor Kabupaten Bantaeng Berharap Bapak Nurdin Abdullah Segera Merealisasikan Janjinya Dalam Pemberian Dana Apresiasi Atlet Yang Berprestasi.

Mahar politik merupakan pelanggaran Undang-Undang Pilkada.” Walaupun tidak ada kerugian negara, hal itu mencederai nilai-nilai demokrasi.”

Seharusnya proses pencalonan itu terjadi melalui kesepakatan antara partai politik dan kandidat yang akan di usung Kesepakatan bisa berupa kesamaan visi antara pengurus parpol dan kandidat.” Tetapi,kalau dengan mahar, kan semua menjadi termanipulasi,karena MAHAR POLITIK,jadi hancur nilai-nilai demokrasinya.” tegas Gus Santa Wardana.S.E.,M.M, kepada Kepala Perwakilan Jejak Kasus Bali di salah satu Restoran siap saji di daerah teungku umar-denpasar,Sabtu (20/1/2018).

Ketentuan dalam UU Nomor 8 tahun 2015 yang di ubah dengan UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menyebutkan, setiap orang atau lembaga di larang memberi imbalan kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Baca Juga:  Demi Keamanan Desa Tetap Aman Dengan Mengatifkan Siskamling

Faktanya kita sering menemukan praktik “POLITIK MAHAR” saat harus berkoalisi dengan partai lain.Saat kursi kita tidak cukup, calon yang bersangkutan harus mencari dukungan dari partai lain yang tidak bisa didapatkan secara gratis,” ujar Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana.

Politik mahar mengganggu proses pencalonan kepala daerah. Banyak calon kepala daerah hebat yang tidak bisa maju hanya karena tidak memiliki cukup uang untuk membeli perahu dukungan parpol angkanya sekitar 44 Milyar Rupiah.

Di tengah masifnya praktik mahar yang ada di dunia politik, NasDem Provinsi Bali khususnya ingin mencoba untuk mengubah cara berpolitik kotor tersebut.

NasDem konsisten untuk menjalankan Politik tanpa Mahar.Hal itu dilakukan agar bisa menciptakan dunia politik yang berbudaya dan memiliki nilai moral yang tinggi.

” Di Bali NasDem mau melakukan restorasi.Meski ironi, Kita harus tetap jalan dengan optimis berharap agar iklim politik di negeri ini semakin membaik.”

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Resmob Timur Polres Pasuruan Kota bersama Polres Ngajuk Berhasil Tangkap Pekaku Curanmor Raja Tega.

Apapun sesungguhnya yang terjadi di dalam praktiknya, pilkada yang berkualitas memang harus bebas dari politik transaksional. Pilkada yang berkualitas itu berlangsung fair, bersih, jujur, dan adil.

Ini penting agar kelak sang calon terpilih sebagai kepala daerah atau walikota, mereka tidak mudah tergoda untuk korupsi atau menyalahgunakan wewenangnya.

Pilkada tanpa uang akan menghasilkan pemimpin daerah yang sepenuhnya bekerja untuk rakyat, dan tidak berbuat sesuatu yang melukai hati rakyat.

” Negeri ini indah tanpa korupsi”
Pemuda Bali Zaman Now jangan Golput, gunakan hak pilih Anda, pakailah hati nurani anda dalam memilih pemimpin Bali lima tahun kedepan.” pungkas Gus Santa Wardana pria asal buleleng. ( goen- DK1)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB