Artikel l Detikkasus.com –
Penulis: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia) : Mengenang Dan Menghormati Sabam Sirait
Tokoh nasional, sesepuh bangsa, pemimpin rakyat, senior partai, begawan politik Indonesia : Bapak Sabam Gunung Panangian Sirait (selanjutnya tertulis Sabam Sirait), telah wafat meninggalkan kita semua. Wafat pada hari Rabu, tanggal 29 September 2021, jam 23.37 WIB, dalam usia 85 Tahun, di RS. Siloam – Karawaci, Tangerang.
Jelang dan saat wafat, Sabam Sirait didampingi oleh keluarga inti terdekat. Sabam Sirait merupakan Politisi Negarawan Indonesia yang terkenal, terkemuka, dan terdepan.
Sabam Sirait tidak saja hanya meninggalkan keluarga besar, komunitas tertentu, dan kelompok terbatas. Namun juga meninggalkan masyarakat lokal dan nasional Indonesia, dan bahkan sejumlah kalangan strategis dari luar negeri. Sabam Sirait meninggalkan elemen kerakyatan, kemasyarakatan, dan kebangsaan dari manapun dan di manapun yang mengenali, mengetahui, meneladani, mengagumi, bahkan yang mengkritisi dan mengoreksinya.
Figur Sabam Sirait sebagai begawan politik, meninggalkan aneka ragam keteladanan yang berwarna, berwatak, bermartabat, dan beradab. Keteladanan akan kepribadiannya dan kepemimpinannya, sangat bermanfaat dan berdampak. Perihal tersebut, mewarnai dan memaknai sistem, struktur, dan kultur politik serta pembangunan kepartaian dan kelembagaan politik. Sikap, pendirian, pemikiran, pelayanan, pergerakan, dan pergaulan politik (perpolitikan) Sabam Sirait, menunjukkan Sabam Sirait bukan Politisi biasa dan bukan Politisi teknis.
Konstruksi dan substansi perpolitikan Sabam Sirait, memancarkannya sebagai Politisi intelektual yang berilmu, arif, bijak, visioner, dan cendekia. Status filsafat kepolitikan Sabam Sirait menembus dan menyentuh tataran menjadi Politisi Intelektual Ideologis Strategis. Filosofinya adalah mentransformasi bobotnya melakukan budaya “Politik Berpartai dan Politik Berparlemen”. Berkategori “Politisi Negarawan Pelayan”, karena Sabam Sirait membudayakan “Politik Bernegara Melayani”.
Intisarinya adalah cakrawala perpolitikan yang mengutamakan keluhuran dan kemuliaan. Perpolitikan dalam rangka dan demi untuk prinsip-prinsip yang ideologis dan strategis. Juga demi untuk prinsip yang lebih membumi dan semakin berakar. Selanjutnya demi untuk semakin berdampak luas, dalam, dan tinggi secara positif. Keseluruhan pengutamaan tersebut diarahkan bagi kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Pandangan mengenai Sabam Sirait sebagai Politisi intelektual ideologis strategis, juga muncul dan mengemuka. Termasuk dari sejumlah kalangan serta dalam beberapa pertemuan dan dialog. Penulis pernah diundang Pascasarjana (S2) Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) untuk menyampaikan materi perkuliahan sebagai Dosen Tamu di depan mahasiswa S2 Ilmu Politik UI. Saat itu, tema utama materi perkuliahan, yaitu : “Partai Politik Dan Sistem (Demokrasi) Perwakilan” atau Partai Politik Dan Sistem Perwakilan.
Ada sejumlah mahasiswa S2 Ilmu Politik UI saat itu, yang mengikuti studi dan agenda perkuliahan S2 Ilmu Politik UI. Di antaranya, yaitu : Nurul Arifin (kini Anggota DPR-RI dan Waketum DPP PG), Conny Rahakundini (kini Pengamat Militer dan Pertahanan Negara), Edi Purwanto (kini Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi). Juga diikuti beberapa Dosen dan Akademisi, Aktifis dan Profesional, yang berasal dari Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia, dan lain-lain.
Beberapa mahasiswa S2 Ilmu Politik UI, berpandangan, pada saat dan setelah perkuliahan. Khususnya bertalian dengan perspektif pembangunan dan pemaknaan Partai Politik Dan Sistem Perwakilan. Muncul dan mengemuka pandangan mengenai Sabam Sirait sebagai Politisi intelektual ideologis strategis dalam kerangka pembangunan dan pemaknaan Partai Politik Dan Sistem Perwakilan. Ada hubungan saling melengkapi dan menguati antara pemberdayaan personalitas kepemimpinan politik dengan penguatan institusionalitas kelembagaan politik.
Pandangan utama yang muncul, mengemuka, dan menguat adalah : bahwa Politisi beserta Pimpinan dan Anggota Parlemen di berbagai strata, seharusnya dan sebaiknya Berpolitik, Berpartai, dan Berparlemen – dengan berbasis. Intinya adalah berbasis Nilai-Nilai, yaitu : kualitas, intelektualitas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, integritas, kredibilitas. Faktor kepemimpinan dan keanggotaan dengan basis tersebut, akan menguati dan memaknai Partai Politik Dan Sistem (Demokrasi) Perwakilan.
Lagi pula dengan “bermodalkan” pemahaman, penjiwaan, penghayaan, pengalaman politik secara ideologis dan otentik. Juga dengan memiliki kematangan sebagai Politisi intelektual ideologis strategis. Dalam kerangka pengharapan tersebut, semakin meyakinkan adanya hubungan saling menguati dan memaknai. Kualitas hubungan semakin berarti ketika kualitas dan kuantitas kehadiran Politisi intelektual ideologis strategis semakin meningkat untuk memperkuat Partai Politik Dan Sistem (Demokrasi) Perwakilan.
Hakekat perjumpaan hubungan tersebut, secara struktural dan fungsional, yaitu : antara dimensi kehadiran Politisi intelektual ideologis strategis dengan dimensi keberadaan Partai Politik Dan Sistem (Demokrasi) Perwakilan. Perihal tersebut, menumbuhkan sistem kepartaian dan kelembagaan politik yang kuat, demokratik, sehat, kredibel, legitim, dan aspiratif. Sabam Sirait ada dan hadir untuk mengonfirmasi dan memastikan perspektif tersebut.
Perpolitikan Sabam Sirait memiliki keutuhan “Nilai-Nilai” kejuangan. Juga mempersembahkan dan memgembangkan Sistem Nilai keilmuan, kebajikan, keadaban, dan keteladanan yang profetik, yaitu : “Politik Bernegara Melayani”. Sabam Sirait meninggalkan dan mewariskan hakekat sistem, struktur, dan kultur Politik Bernegara Melayani.
Formasi dan artikulasi Politik Bernegara Melayani masih langka kehadirannya dalam kancah perpolitikan. Lagi pula masih sedikit dan terbatas pergerakannya. Perkembangannya sedang menanjak dinamis dan berjalan dialektis menuju kemajuan berarti. Kualitas perkembangannya diharapkan semoga semakin membudaya dan melembaga.
Perihal tersebut merupakan pendidikan politik, pelajaran moral, pemikiran etik, yang diwariskan Sabam Sirait. Terutama kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berideologi dan berfalsafah Pancasila berdasarkan konstitusi UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945 dengan etos dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Juga diwariskan kepada negara-negara sahabat, terutama Parlemen beserta kepemimpinan dan keanggotaannya di tingkat kawasan regional dan dunia internasional.
Ada banyak ragam elan vital keteladanan Sabam Sirait, bernilai luas, dalam, dan tinggi. Perihal tersebut bernuansa “monumen hidup” dan bersifat “warisan permanen”. Monumen dan warisan tersebut, yaitu : Sistem Nilai kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial. Warisan keteladanan Sistem Nilai yang disumbangkan Sabam Sirait adalah sebuah dan serangkaian “teori, ajaran, dan filsafat” sosial dan politik dalam kehidupan pranata kepartaian dan kelembagaan politik.
Warisan sumbangan peninggalan Sabam Sirait memiliki bobot dan mengandung skala kemanfaatan, kebajikan, dan keluhuran Sistem Nilai yang luas, dalam, dan tinggi. Kenilaiannya sungguh relevan dan kontekstual. Tidak terhingga maknanya dan tidak terbatas manfaatnya. Maknanya dan manfaatnya tidak hanya sesaat tetapi berdampak luas, dalam, dan tinggi untuk sepanjang masa.
Atmosfir Sabam Sirait, mengakibatkan masyarakat, bangsa, negara Indonesia, dan bahkan kalangan regional dan internasional, amat kehilangan atas kepergiannya. Namun masyarakat lokal, nasional, regional, dan internasional tidak kehilangan atas Nilai keilmuan, kebajikan, keadaban, dan keteladanan yang diwariskan Sabam Sirait. Tugas dan tanggungjawab bagi yang ditinggalkan melanjuti dan memaknai warisan tersebut. Sehingga semakin membudaya dan melembaga dalam perpolitikan.
Perspektif kemanusiaan tersebut merupakan serangkaian warisan luhur dan mulia yang monumental. Bernilai otentik sebagai simbol yang melambangkan “kesucian” misi perpolitikan Sabam Sirait. Perspektif tersebut memastikan akan makna terluas, terdalam, dan tertinggi dari Politik Bernegara Melayani. Inilah “Politik Suci” pemikiran, pelayanan, pergerakan, dan pergaulan Sabam Sirait.
Tradisi keluhuran, kemuliaan, dan keadaban politik telah dibangun Sabam Sirait. Tradisi tersebut mesti dipastikan agar jangan dan supaya tidak boleh hilang pergi tercerabut dan terhempas seiring dengan kepergian Sabam Sirait – sang Arsitek dan Maestro Politik Bernegara Melayani. Semoga keluhuran, kemuliaan, dan keadaban politik semakin produktif dan efektif dalam perpolitikan di tataran lokal, nasional, regional, dan internasional.
Keseluruhan jiwa raga dan nafas hidup pelayanan politik Sabam Sirait diabdikan untuk kebaikan umum, keadaban publik, kesejahteraan rakyat, dan kemakmuran bersama. Diabdikan dan ditegakkan melalui perpolitikannya. Perihal tersebut dikembangkan untuk melahirkan, menumbuhkan, menyuburkan, menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Nasionalitas Sabam Sirait tidak hanya sebatas dan tidak terbatas saja pada tataran domestik Indonesia secara kaku dan konservatif. Namun nasionalitas yang menyentuh inti kedalaman universalitas Nilai-Nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial secara otentik dan konkrit. Visi sosial dan misi politik Sabam Sirait bertujuan mengikhtiarkan dan mengukuhkan universalisasi Nilai-Nilai tersebut.
Sabam Sirait berdiri tegak dan teguh serta bergerak jelas dan tegas melakukan universalisasi Nilai-Nilai kemanusian, demokrasi, dan keadilan sosial. Sabam Sirait berhasil “membebaskan” diri dari ikatan kaku dan belenggu ketat yang mengikat dan membelenggu. Berhasil mentransformasi diri, dengan menerobos dan meninggalkan sekat pembatas. Sekat tersebut bersifat fanatisme, konservatisme, primordialisme, dan sektarianisme sempit dan kaku. Bertentangan dengan kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Kemudian Sabam Sirait, mau dan mampu menembus ruang dan memasuki hamparan luas, dalam, dan tinggi. Bertujuan menyebarkan dan menyuburkan benih politik kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial. Sabam Sirait melakukannya tanpa kekurangan dan tanpa kehilangan jatidiri kepribadian yang utuh dan elan kepemimpinan yang paripurna.
Konsekuensinya adalah menempatkan Sabam Sirait menjadi “milik dan aset” masyarakat, bangsa, negara Indonesia, dan komunitas regional dan internasional. Tidak saja dan bukan hanya milik dan aset satu suku, satu daerah, satu agama dan kepercayaan, satu golongan, satu kepartaian dan kelembagaan politik, bahkan satu negara saja. Namun publik luas serta kalangan umum dan tertentu, juga “memiliki” Sabam Sirait.
Garis pemikiran sosial dan politik kenegaraan beserta alur filsafat politik bernegara melayani dari Sabam Sirait. Hakekatnya adalah mengembangkan politik pada politik etik dan moralitas politik. Kepolitikan tersebut berupa gugusan kawasan dan atmosfir mosaik politik pembangunan dan pemajuan kemanusian, demokrasi, keadilan sosial. Garis besar pemikiran dan alur utama filsafat tersebut, tidak menyetujui (tidak merekomendasikan dan tidak mengabsahkan) perpolitikan yang merusak dan yang menghancurkan.
Juga tidak mempromosikan politik permusuhan, politik perebutan, politik menang dan kalah, dan politik kekuasaan semata. Proposal pemikiran filsafat politik yang harus disebarkan adalah politik pemanusiaan, politik peradaban, politik persahabatan, politik persatuan, dan politik pelayanan. Perpolitikan yang “berhati nurani” dan “bergotong royong”.
Politik Bernegara Melayani dari Sabam Sirait adalah politik keluhuran, kemuliaan, dan keadaban. Politik yang bersumber dari Nilai-Nilai Pancasila serta sistem, struktur, dan kultur politik moderen yang demokratik dan konstitusional. Sekaligus membumikan Nilai-Nilai Pancasila dan melaksanakan rumus strategis sistem dan kultur politik moderen. Politik Bernegara Melayani, juga bertumpu Politik Pelayanan Bagi Kesejahteraan Umum dan Kemakmuran Nasional Indonesia.
Politik yang kadarnya dan nuansanya humanis, toleran, adil, dan adab. Sama sekali tanpa bermotifkan dan tanpa berkepentingan primordial, sektarian, dan partisan. Juga tanpa ada batasan dan tanpa ada hambatan akibat motif pribadi dan kelompok yang bersifat sempit. Selanjutnya tanpa kepentingan pragmatis dan tanpa diskriminasi. Sabam Sirait membudayakan Politik Bernegara Melayani bagi terwujudnya pelayanan kesejahteraan dan kemakmuran Indonesia.
Spritualitas kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial, menjadi arah dan merupakan sasaran perpolitikan Sabam Sirait. Spritualitas yang beratmosfir Politik Bernegara Melayani. Pada gilirannya, menempatkan Sabam Sirait menjadi “Mbah dan Opung” Politik serta “Penasihat dan Mentor” Politik dalam perpolitikan Indonesia. Bagi sejumlah Politisi yang pernah dan sedang menjadi Anggota dan Pimpinan Parlemen negara-negara sahabat di level regional dan internasional.
Predikat tersebut, tidak saja hanya sekadar karena masa periodisasi Sabam Sirait menempati pos pelayanan formal lembaga kepartaian dan kenegaraan. Bukan saja hanya sebatas karena merupakan Politisi beberapa zaman, Politisi beberapa Presiden, Politisi inter dan antar Parlemen nasional, regional, dan internasional. Namun predikat tersebut muncul, mengemuka, dan melekat karena Sabam Sirait adalah “Politisi Negarawan Sosial Dan Intelektual Yang Ideologis Strategis”.
Terminologi predikat tersebut, berkembang dari, oleh, dan bagi banyak umat manusia dan kalangan masyarakat. Kemudian Sabam Sirait merupakan Mbah dan Opung Politik serta sebagai Penasihat dan Mentor Politik yang terdepan dan terkemuka bagi kebanyakan dan rata-rata Politisi. Juga bagi kalangan masyarakat sosial dan politik, dari berbagai latar belakang aliran, mazhab, faham, golongan, kepartaian, kelompok, profesi, suku, etnik, agama, kepercayaan, dan lain-lain.
Sebuah perhelatan berlangsung pada pertengahan tahun 1990-an (sekitar tahun 1996), di Jakarta. Ada sejumlah tokoh panutan dan figur teladan diundang dan menyampaikan kesaksian mengenai Sabam Sirait. Perhelatan dalam rangka merayakan Ulang Tahun Sabam Sirait. Dihadiri sejumlah tamu, undangan, dan peserta dari berbagai latar belakang asal usul, profesi dan kalangan. Juga dihadiri Penulis.
Perhelatan tematik tersebut, ditandai dengan bedah buku, diskusi, dan kesaksian pemikiran dan pengalaman dari sejumlah figur dan tokoh nasional. Saat itu, Prof. Mochtar Pabottingi, M.A., Ph.D., menyampaikan kesaksian. Materi utama dan basis dasar kesaksiannya adalah pemikiran reflektif dan evaluatif serta pengalaman empirik dan konkrit mengenai Sabam Sirait. Prof. Mochtar Pabottingi adalah seorang intelektual kritis, jujur, jernih, obyektif ; ilmuwan kredibel dan kapabel ; cendekiawan berintegritas kuat, tinggi, dan teguh ; dan penulis, pengamat, peneliti senior LIPI.
Menurut Prof. Mochtar Pabottingi, figur Sabam Sirat adalah Politisi senior dan kawakan yang teladan dan panutan. Memiliki integritas, kredibilitas, intelektualitas, kualitas, kapabilitas, dan kapasitas. Sabam Sirait, dengan “aset kepemilikan” dan dengan “modal sosial dan politik” tersebut, mampu berperan secara berarti dan berdampak.
Berperan tegak lurus dalam ranah kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial. Peranan Sabam Sirait bertumbuh mengabdikan diri bagi kepentingan publik. Memperuntukkan perpolitikan bagi kemajuan kemanusiaan, kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Peranan tersebut dibangun dalam sistem demokrasi dan dalam ranah konstitusi yang berkeadilan sosial.
Prof. Mochtar Pabottingi bersaksi tegas dan jelas bahwa Sabam Sirait adalah figur Politisi yang termasuk didoakannya dalam Doanya. Prof. Mochtar Pabottingi berharap dan memohon semoga Sabam Sirait senantiasa terjaga, terlindungi, dan terberkati. Terutama untuk melaksanakan Tugas Panggilan Pengabdian Kenegaraan melalui Pelayanan Politik.
Prof. Mochtar Pabottingi berpendapat semoga Politisi sekaliber dan sekelas etik moral politik Sabam Sirait, harus senantiasa sehat dan sukses. Agar Sabam Sirait selalu berikhtiar dan berjuang dengan etik moral politik yang terjunjung dan terjaga. Khususnya untuk meluruskan, menyehatkan, dan mengoptimalkan sistem, struktur, dan kultur politik serta pranata kepartaian dan kelembagaan politik.
Sabam Sirait memiliki kemampuan, kedewasaan, kematangan, kecerdasan, kearifan, keuletan, dan keluwesan yang mendukung pergerakannya. Termasuk menjaga “irama dan ritme seni” bersikap, berpendirian, berpikir, bekerja, bertugas, dan bergaul. Lalu dalam “mempraxiskan”, menyebarkan, dan menyuburkan Politik Etik Moral Bernegara Melayani. Perihal tersebut, tidak berdiri sendiri dan tidak bebas terlepas dari berbagai faktor yang menyertai dan memengaruhi Sabam Sirait. Berkaitan pada perjalanan, pergerakan, dan pengalaman, sejak awal sampai akhir hayatnya.
Perspektif “sebab akibat” tersebut, terbangun dari proses dinamis, dialektis, dan kompleks. Terutama dalam kerangka Sabam Sirait berkehidupan, berpendidikan, berorganisasi, berpartai, dan berpolitik. Juga dalam perpolitikan tanpa sekat kaku dan tanpa batas ketat. Tanpa konservatif dan tanpa diskriminatif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perpolitikan tersebut mengandung kualitas daya dan efek getaran dinamis dan dialektis. Kemudian mewarnai, memengaruhi, dan membentuk Sabam Sirait. Juga memaknai sifat dan watak kepribadian serta wawasan dan cakrawala kepemimpinannya.
Sabam Sirait, lahir pada tanggal 13 Oktober 1936, di Pulau Simardan, Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Studi kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI). Ketika studi kuliah, menjadi anggota, aktifis, pengurus, dan pimpinan di sejumlah organisasi kemahasiswaan intra kampus dan ekstra kampus, antara lain menjadi Ketua GMKI Cabang Jakarta.
Sabam Sirait, dalam usia sangat muda, 25 Tahun, menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wakil Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parkindo, pada tahun 1961. Setelah itu menjadi Pejabat Sekjen DPP Parkindo, Tahun 1963 – 1967, dalam usia 27 Tahun. Selanjutnya menjadi Sekjen DPP Parkindo, Tahun 1967 – 1973, dalam usia 31 Tahun. Kemudian menjadi Sekjen DPP PDI, Tahun 1973 – 1986, dalam usia kurang dari 37 Tahun. Lalu menjadi Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) Partai sejak PDI sampai PDI Perjuangan selama beberapa periode. Juga pernah beberapa periode masa pelayanan sebagai Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua Majelis Pertimbangan PGI.
Sabam Sirait adalah salah seorang penandatangan deklarasi (Deklarator) fusi (penggabungan) politik beberapa Partai Politik, yaitu : PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, IPKI. Kemudian bergabung menjadi Satu Partai Politik bernama resmi absah konstitusional kepartaian, yaitu : Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Fusi politik tersebut digolongkan ke dalam pengelompokan politik sebagai Partai Politik Kelompok Nasionalis. Puncak dari proses dan tahapan politik tersebut bermuara pada tanggal 10 Januari 1973.
Sabam Sirait juga adalah salah seorang Pendiri PDI, yang merupakan wujud dan hasil dari fusi (penggabungan) beberapa Partai Politik tersebut di atas. Kemudian, tanggal 10 Januari secara resmi absah konstitusional kepartaian, diperingati dan dirayakan setiap tahun sebagai Hari Ulang Tahun (H.U.T.) PDI, yang selanjutnya menjadi PDI Perjuangan. Juga diperingati dan dirayakan sebagai H.U.T. PDI Perjuangan. Sabam Sirait merupakan Deklarator dan Pendiri berusia termuda dan wafat terakhir di antara para Deklarator dan Pendiri Partai, terutama PDI.
Kongres PDI tahun 1986, berlangsung di Jakarta ketika NKRI masih dalam sistem, struktur, kultur politik yang tertutup, sentralistik, represif, dan otoritarian. Watak sistem, struktur, dan kultur politik tersebut merebak, menguat, dan melembaga selama dalam Pemerintahan Orde Baru (Orba) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Institusi Departemen (Kementerian) Dalam Negeri RI berposisi dan “berkuasa” melakukan “pembinaan dan pengarahan” politik. Ada dengan tertutup, dengan relatif terbuka, dan dengan terbuka. Ada secara langsung maupun tidak langsung. Ada yang vulgar, kasat mata, dan sering tidak halus.
Budaya pembinaan dan pengarahan politik, disebabkan kepentingan kekuasaan institusional pemerintahan. Kepentingan tersebut, sering mengalami dinamika dan dialektika. Perihal tersebut disebabkan karena sering bercampur dengan kepentingan partikular kelompok dan kepentingan pribadi penguasa tertentu. Jikalau kepentingan yang masih belum dan tidak bercampur saja berakibat fatal bagi pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan sistem kepartaian. Apalagi manakala kepentingan sudah bercampur aduk antara kepentingan institusional dan personal.
Politik intervensi semakin berjalan dominan dan bertambah kompleks ketika terjadi percampuran antara kepentingan kekuasaan institusional pemerintahan dengan kepentingan kelompok dan pribadi pejabat selaku Pembina dan Pengarah Politik. Ketika kepentingan tersebut semakin bercampur maka tentu semakin mengganggu dan merusak kedaulatan dan kesehatan sistem kepartaian. Fungsi dan tugas pokok kepartaian menjadi kurang dan bahkan tidak berjalan efektif, produktif, dan strategis.
Pembinaan dan pengarahan politik tersebut dilakukan secara terstruktur, sistemik, masif. Bersifat halus, vulgar dan bahkan sering tidak halus. Perihal tersebut diproyeksikan untuk memengaruhi, mengendalikan, menentukan, dan menata kepartaian dan kelembagaan politik saat itu. Posisi Menteri Dalam Negeri RI merupakan Pembina Politik Indonesia. Sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan saat itu, juga menempatkan posisi dan peran ABRI (TNI) dalam situasi, kondisi, dan keadaan yang strategis dan menentulan.
Juga menjadi institusi dengan konfigurasi pimpinan dan para pejabat yang “berperan dan berfungsi sentral”. Kemudian Institusi yang sangat berperan dan berfungsi “menjaga sekaligus menata” asmosfir dan ruang politik. Termasuk yang amat berpengaruh menentukan arah dan kecenderungan suasana dan keadaan kepartaian dan kelembagaan politik saat itu. Tidak jarang juga, melakukan fungsi dan peran yang berikhtiar dan berupaya “mendorong dan memperkuat” pembinaan dan pengarahan sosial dan politik.
Dalam periode tersebut, berlangsunglah Kongres PDI tahun 1986, yang sangat dinamis, dialektis, dan kompleks. Kongres terselenggara ketika sedang dan semakin merebaknya, menguatnya, dan membudayanya sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan. Sistem, struktur, dan kultur politik tersebut, memiliki “kandungan naluri politik kekuasaan dan berkuasa” yang tanpa batas dan yang tidak terhingga.
Anatomi dan konfigurasi naluri politik kekuasaan tersebut, berskala amat luas, dalam, dan tinggi. Sifat dan watak kekuasaan yang diselenggarakan, dipraktekkan, dan dibudayakan – pada dasarnya kurang dan tidak demokratik konstitusional. Sistem, struktur, dan kultur bekerjanya jauh dari standar-standar demokratik dan jauh dari patokan-patokan konstitusional. Bahkan cenderung bersifat dan berwatak ekstra demokratik dan ekstra konstitusional.
Intinya adalah senantiasa dan sangat berkehendak tinggi dan berkemauan kuat untuk “berpartisipasi aktif” dalam setiap penyelenggaraan Kongres, Muktamar, Munas di Indonesia saat itu. Kongres PDI tahun 1986, secara struktural institusional kepartaian diselenggarakan jajaran DPP PDI. Instansi Kongres adalah forum demokratik dan wadah konstitusional tertinggi kepartaian. Tentu memiliki posisi amat penting dan peran sangat strategis dalam keseluruhan kehidupan kepartaian.
Sabam Sirait sebagai Sekjen DPP PDI saat itu, merupakan salah seorang Penanggungjawab penyelenggaraan Kongres. Posisi tersebut, menjadikan Sabam Sirait bertugas dan bertanggungjawab atas segala perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan setiap dan seluruh agenda rapat dan persidangan Kongres.
Dalam Kongres tersebut, posisi Sabam Sirait sebagai Sekjen DPP PDI yang sudah menjabat selama tiga belas (13) tahun, bergeser dan terganti oleh Nicolaus Darjanto (Nico Darjanto). Ketika Kongres PDI tahun 1986 berlangsung, Menteri Dalam Negeri RI dijabat Soepardjo Rustam, dan Panglima ABRI dijabat Jenderal TNI L.B. Moerdani.
Senioritas Sabam Sirait mengenai kepartaian dan penegakan kedisplinan partai, tampak jelas dan nyata betul dalam perjalanan kepartaian. Termasuk ketika Sabam Sirait menjadi anggota senior dan sesepuh dalam Komite Disiplin Partai Tingkat Pusat PDI Perjuangan. Komite Disiplin Partai berhubungan dengan konstitusionalitas internal kepartaian dan penegakan kedisplinan internal kepartaian PDI Perjuangan.
Penyelenggaraan konstitusionalitas dan penegakan kedisplinan tersebut diorganisasikan secara utuh dan menyeluruh dalam sistem dan struktur kepartaian. Berbasis dan berdasarkan pada prinsip-prinsip utama dan ketentuan-ketentuan dasar. Secara sistem kepartaian, berbasis dan berdasarkan AD Partai, ART Partai, Keputusan Kongres Partai, Peraturan Partai, dan lain-lain.
Dalam konteks dan kerangka tersebut, DPP PDI Perjuangan membentuk struktur Komite Disiplin Partai dan komposisi personalia pimpinan dan keanggotaan Komite Disiplin Partai. Perihal tersebut merupakan instrumen formal kepartaian secara absah dan konstitusional. Sabam Sirait sebagai deklarator, pendiri, tokoh, sesepuh, dan senior Partai, sering dan bahkan selalu menjadi anggota senior dan sesepuh Komite Disiplin Partai.
Pada dasarnya dan biasanya yang diangkat dan ditetapkan masuk menjadi pimpinan dan anggota, terdiri dari sejumlah figur dalam jumlah kecil dan terbatas. Ada dari kalangan Politisi senior dan sesepuh Partai, Fungsionaris DPP Partai yang bidang terkait, tokoh-tokoh dan figur-figur Partai yang memiliki keahlian, kepakaran, dan pengalaman.
Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri, dalam masa dan periode tersebut, menugaskan beberapa senior dan kader partai menjadi Fungsionaris DPP PDI Perjuangan. Pramono Anung Wibowo menjadi Sekjen DPP Partai. Beberapa yang menjadi Ketua DPP Partai, antara lain : Alexander Fridolin Litaay, Theo Syafei, Jacob Nuwa Wea, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Muhammad Prakosa, Arif Budimanta, Alexander Sonny Keraf, Panda Nababan, Izedrik Emir Moeis, Adang Ruchiatna Puradiredja, Maruarar Sirait, Hamka Haq, Mindo Sianipar, Daryatmo Mardiyanto, Duddie Makmun Murod, Firman Jaya Daeli (Penulis), dan lain-lain.
Jajaran Kesekjenan DPP Partai, yaitu : Mangara Monang Siahaan, Sutradara Ginting, dan Agnita Singadekane. Jajaran Kebendaharaan DPP Partai, yaitu : Ni Gusti Ayu Eka Sukmadewi Djakse dan Daniel Budi Setiawan. Kemudian struktur dan personalia kepengurusan Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) Partai, di mana yang menjadi Ketua Deperpu Partai, yaitu Bapak H.M. Taufiq Kiemas. Salah seorang di antara lain, yang menjadi Anggota Deperpu Partai, yaitu Sabam Sirait.
Ketika Penulis menjadi salah seorang Ketua DPP PDI Perjuangan (Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM), maka Penulis dengan penugasan jabatan tersebut, juga menjadi salah seorang Pimpinan Komite Disiplin Partai sebagai Sekretaris Komite Disiplin Partai tingkat Pusat (DPP PDI Perjuangan). Penulis menjadi Juru Bicara yang melaporkan dan menyampaikan rekomendasi sekaligus menjelaskan secara umum dan garis besar mengenai materi kerja dan rumusan rekomendasi tersebut.
Komite Displin Partai adalah semacam dan seperti Majelis Kehormatan atau Dewan Kehormatan yang ada di beberapa lembaga, institusi, partai, organisasi, dan lain-lain. Dan Bidang Kehormatan Partai di DPP PDI Perjuangan merupakan nomenklatur politik pada struktural kepartaian dalam masa sekarang ini. Sabam Sirait menjunjung tinggi kesetiaan dan ketaatan kepada Partai melalui keterlibatan sebagai anggota senior dan sesepuh Komite Disiplin Partai, yang selalu menguati dan memaknai Komite Disiplin Partai.
Ketokohan Sabam Sirait terletak pada kesungguhan dengan segenap jiwa dan raga serta secara sepenuh hati, pikiran, dan waktu, menjadi anggota senior dan sesepuh. Sabam Sirait mendukung dan membantu kelancaran kerja dan kinerja serta keberhasilan tugas dan tanggungjawab Komite Disiplin Partai. Sabam Sirait sebagai senior dan sesepuh di dalam Komite Disiplin, senantiasa terpanggil dan bersedia menyampaikan beberapa pokok strategis etik moral kedisiplinan.
Sabam Sirait menyampaikan usul, saran, masukan, bimbingan, arahan, dan nasihat melalui perenungan, pemikiran, dan pernyataan yang bijak, arif, sejuk, teduh, dan tegas. Juga menyampaikan pandangan mengenai persidangan dan pembahasan. Perihal tersebut sebagai bahan materi penyimpulan dan perumusan hasil kerja dan tugas tanggungjawab Komite Disiplin Partai dalam bentuk wujud Rekomendasi.
Perumusan dan penyampaian rekomendasi Komite Disiplin Partai, diposisikan untuk semakin menguati dan memaknai kemajuan dan kedisplinan Partai. Salah satu point penting berpengaruh menuju pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan kepartaian. Komite Disiplin Partai wajib dan senantiasa melaporkan hasil kerja dan tugas tanggungjawab serta menyampaikan rekomendasi. Perihal tersebut dilaporkan kepada DPP PDI Perjuangan dalam rapat pleno DPP PDI Perjuangan. Penulis sebagai Sekretaris Komite Disiplin Partai, ditugaskan melaporkan rekomendasi sekaligus menjelaskan secara umum dan garis besar mengenai materi kerja dan rumusan rekomendasi.
Kebijakan menyeluruh dan agenda mendasar pembangunan dan penataan kapasitas kelembagaan politik kepartaian dan kualitas keanggotaan politik kader adalah mutlak. Perihal tersebut merupakan keniscayaan dasar dan keharusan standar dalam keseluruhan sistem kepartaian. Niscaya dan harus mutlak apabila kepartaian bertujuan membangun dan menumbuhkan sistem kepartaian yang ideologis, berdaulat, kuat, sehat, terbuka, demokratik, legitim, aspiratif, dan maju.
Persyaratannya dan standarisasinya adalah penyelenggaraan kebijakan menyeluruh dan agenda mendasar. Kemudian mengenai aksi kegiatan reformasi dan transformasi. Ada reformasi dan transformasi organisasi dan administrasi politik kepartaian. Ada reformasi dan transformasi komunikasi dan sosialisasi politik kepartaian. Ada reformasi dan transformasi agregasi dan artikulasi politik kepartaian. Ada reformasi dan transformasi kaderisasi (pendidikan dan pelatihan kader) dan relasi politik kepartaian. Dan lain-lain.
Sabam Sirait memerhatikan dan memedulikan kebijakan dan agenda tersebut. Di antaranya adalah reformasi dan transformasi komunikasi dan sosialisasi politik kepartaian ; dan reformasi dan transformasi kaderisasi (pendidikan dan pelatihan kader) dan relasi politik kepartaian. Menurut Sabam Sirait, kegiatan dialog-dialog, diskusi-diskusi, dan kursus-kursus politik adalah serangkaian jalan, alat, instrumen, alur, jenjang, dan jalur pendidikan dan pelatihan kader politik.
Reformasi dan transformasi juga meliputi komunikasi dan sosialisasi politik kepartaian. Rangkaiannya adalah kegiatan kader untuk “berkomunikasi” politik dan untuk “bersosialisasi” politik. Sabam Sirait tergolong salah seorang Politisi di antara sedikit saja Politisi dalam jumlah terbatas, yang senantiasa teguh dan konsisten menjadikan dan mengembangkan dialog, diskusi, dan kursus sebagai kegiatan politik secara serius.
Kegiatan berbagai dialog, diskusi, dan kursus – telah dan sering melibatkan dan mengundang Sabam Sirait. Figur Sabam Sirait menjadi Pengarah, Penceramah, Pembicara, Narasumber, Panelis, dan Dosen Tamu. Sabam Sirait adalah tipikal Politisi yang bersedia, mau, mampu, matang, dan “tahan lama” berdialog dan berdiskusi “di manapun” dan “kapanpun”. Penulis beberapa kali, mengikuti berbagai kegiatan pertemuan, dialog, dan diskusi.
Kegiatan tersebut mengundang dan melibatkan Sabam Sirait sebagai Penceramah, Pembicara, Narasumber. Penulis pernah beberapa kali menjadi Peserta, dan menjadi Penceramah, Pembicara, Narasumber. Dalam kesempatan yang sama, Sabam Sirait diundang menjadi Penceramah Strategis, Pembicara Kunci, Narasumber Utama. Sabam Sirait selalu mengemukakan dan mengembangkan perspektif ajakan dan tuntunan etik moral politik dalam perpolitikan.
Suatu ketika, Sabam Sirait datang ke Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja mengikuti agenda dan kegiatan “kenegaraan”. Juga dalam rangka kegiatan penting dan strategis lainnya, terutama berkaitan dengan agenda dan kegiatan kelembagaan politik (DPA-RI) dan kepartaian politik (PDI) yang saat itu belum bernama PDI Perjuangan. Penulis kebetulan saat itu, menjadi Ketua Senat Mahasiswa (Badan Eksekutif Mahasiswa/BEM) dan salah seorang Ketua Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY), dan salah seorang Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).
Dalam kesempatan tersebut, kawan-kawan GMKI (inisiator) termasuk Penulis bersama dengan sebagian fungsionaris dan aktifis organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, yaitu Kelompok Cipayung (HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, PMII), mengundang Sabam Sirait. Ada juga organisasi kemahasiswaan intra kampus bersama bersama sejumlah elemen lain dan kalangan aktifis. Kegiatan tersebut berdialog dan berdiskusi informal dan santai, yang berintikan perihal ideologis politik strategis kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Dialog dan diskusi berlangsung dalam durasi waktu yang relatif lama, bahkan sampai lewat larut malam. Berlangsung secara dinamis, dialektis, efektif, dan dalam suasana santai. Sabam Sirait sangat memerhatikan, memedulikan, dan mendukung remaja, mahasiswa, pemuda untuk maju dan berkembang. Dikandung maksud agar menjadi kader dan pemimpin yang bersifat dan berwatak sosial dan intelektual.
Lalu agar menjadi kader dan pemimpin yang berurat dan berakar dengan pergumulan dan pergulatan kemanusiaan, kerakyatan, kebangsaan, demokrasi, keadilan sosial. Dan agar menjadi kader dan pemimpin yang strategis visioner ideologis. Kader dan pemimpin yang negarawan melayani. Jalur dan jenjangnya yaitu dengan membangun dan menumbuhkan tradisi dialog, diskusi, dan kursus.
Anatomi sosiologis dan tipologi politis Sabam Sirait, terletak pada posisi yang mengalami laju pergerakan dan perkembangan. Juga berada pada kondisi yang menggarami bagi kemajuan yang reformatif dan transformatif. Sabam Sirait merupakan tipikal Politisi yang arif, bijak, sejuk, teduh, sederhana, familiar, supel, fleksibel, adaptif, akomodatif, dan akseptabel. Meskipun demikian, Sabam Sirait tetap tidak kehilangan sifat kepribadian, tidak kehilangan sikap kepemimpinan, tidak kehilangan pendirian yang teguh dan tegas.
Sabam Sirait memiliki ide dan gagasan pemikiran politik yang bernas ; memiliki sikap, pendirian, dan sifat pelayanan politik yang bermakna ; memiliki pola dan komunikasi pergaulan politik yang khas. Diwarnai humor-humor sosial, kultural, dan politik yang enak, cair, bijak, dan tegas. Pola dan gaya Sabam Sirait berkomunikasi sangat dimengerti, difahami, dan diterima khalayak umum dan kalangan banyak. Sehingga ide, gagasan, proposal pemikiran, serta sikap dan pendirian Sabam Sirait dapat difahami, diterima, diakui, dan disetujui khalayak publik dan sebagian besar kalangan.
Demikian juga dengan internal dan eksternal kepartaian dan kelembagaan politik tingkat nasional, regional, dan internasional. Sabam Sirait melakukan kegiatan politik yang memandang dan menempatkan figur personal dan pihak institusional lainnya dalam perspektif yang bajik dan adab. Sabam Sirait memandang dan menempatkan sebagai mitra baik dan strategis serta sebagai sahabat sosial dan politik.
Semuanya sama dan setara, ada semangat kemanusiaan, demokrasi, keadilan, toleransi, dan solidaritas terkandung di dalamnya. Sama dan setara karena sama-sama terpanggil, wajib dan berhak, bertugas dan bertanggungjawab. Sama-sama ada kesadaran personal individual dan institusional komunal untuk “Bergotongroyong” menegakkan “Trisakti”. Diabdikan secara bergotongroyong memperkuat masyarakat, membangun bangsa, dan memajukan negara. Bersama-sama dan bekerjasama membangun “Stabilitas, Perdamaian, dan Keamanan” kawasan regional dan dunia internasional.
Sabam Sirait bertipikal Politisi yang arif, bijak, sejuk, teduh, sederhana, familiar, supel, fleksibel, adaptif, akomodatif, dan akseptabel. Perihal tersebut tidak berdiri sendiri dan tidak langsung jadi dengan sendirinya. Dapat disebabkan dan ditumbuhkan dari aspek personalitas. Urat dan akar basis dari personalitas, tentu secara sosiologis dan geneologis memiliki dan mengandung kepribadian yang tergolong tipikal Politisi tersebut.
Juga dapat disebabkan dan dibangkitkan dari aspek kondisionitas lingkungan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dari Sabam Sirait berada, bergerak, dan bertumbuh. Terjadi “perjumpaan” kedua sumber utama, yaitu : modal personal individual dan modal sosial komunal yang potensial. Sumber utama tersebut, menjadikan Sabam Sirait semakin dan senantiasa dikenal, dihormati, dan diterima secara meluas dan mendalam. Tentu ada juga dinamika, dialektika, dan kompleksitas yang menyertainya dan mewarnainya.
Sabam Sirait, sejak dari mahasiswa dan pemuda, sudah menjadi anggota, aktifis, pengurus, dan pimpinan berbagai elemen dan komunitas. Ada dalam bentuk dan wujud organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra kampus, organisasi kemasyarakatan, dan kepartaian. Sabam Sirait sudah terbiasa berkenalan, bergaul, bersahabat, bertemu, berdiskusi, berdinamika, berdialektika, bermitra, dan bekerjasama dengan siapapun dan dari manapun.
Tentu Sabam Sirait terikat, tunduk, dan patuh dengan status keanggotaan, kepengurusan, dan kepemimpinan secara formal dan struktural. Khususnya terikat pada keorganisasian, kepartaian, kelembagaan tertentu. Meskipun demikian, khalayak publik, kalangan umum, berbagai elemen dan komunitas, justru selalu memandang dan menempatkan Sabam Sirait secara baik. Sabam Sirait dipandang dan diletakkan sebagai kawan, sahabat, mitra, senior, sesepuh, guru, dan tokoh yang arif, bijak, akomodatif, berbudi, teladan, dan panutan.
Kalangan Aktifis mahasiswa, Aktifis LSM/NGO, Aktifis civil society, Aktifis jurnalis, dan kalangan Aktifis lainnya yang ideologis dan otentik, biasanya dan rata-rata, memiliki kekhasan. Biasanya dan rata-rata, tidak mudah dan tidak gampang menerima, menemui, menemani, dan mengakui Politisi. Apalagi jika prototipe Politisi tersebut bersifat dan berkelas “ingusan dan pragmatis”. Kemudian juga jika prototipe Politisi tersebut “bukan Politisi siapa-siapa” dari ukuran kematangan, kedewasaan, dan kegunaan. Juga jika prototipe Politisi tersebut, masih belum dan sama sekali tidak “berbuat dan berbuah apa-apa” tentang kemanfaatan, kebaikan, dan kebajikan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Namun Politisi bangkotan sekaliber dan sekelas Sabam Sirait, tergolong di antara sangat sedikit Politisi yang justru diterima, diakui, dan dihormati kalangan tersebut (kalangan Aktifis). Perihal tersebut merupakan kesaksian terbuka, jujur, dan tulus dari berbagai kalangan. Tentu berdasarkan pengalaman sejumlah Aktifis yang berkenalan, bertemu, berdiskusi, bersahabat, dan bersama dengan Sabam Sirait.
Penulis pernah dan bahkan sering mendengar dan mengetahui kesaksian beberapa pihak. Khususnya tentang penerimaan, pengakuan, dan penghormatan kepada Sabam Sirait dari beraneka ragam kalangan. Sabam Sirait sebagai Politisi Negarawan Pelayan, pernah beberapa kali diusulkan dan diundang Aktifis mahasiswa, Aktifis jurnalis, Aktifis civil society, dan lain-lain dalam persidangan di Pengadilan dalam kasus bernuansa dan perkara berbobot politik. Sabam Sirait bersedia datang mengikuti persidangan sebagai Saksi yang meringankan para Aktifis dalam kerangka Pembelaan terhadap para Aktifis.
Penulis juga pernah mendengar perspektif tersebut dari sejumlah komunitas dan elemen. Misalnya ketika Penulis pernah menjadi jurnalis pers mahasiswa/kampus. Ketika Penulis menjadi salah seorang Presidium Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI). Juga ketika Penulis menjadi Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (semacam Dewan “Penasihat” DPP KNPI – Tingkat Nasional). Selanjutnya ketika Penulis menjadi salah seorang Badan Penasihat Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI). Dan juga ketika Penulis menjadi salah seorang Pembina, Penasehat, Pengurus, Pimpinan dari beberapa Perkumpulan, dan lain-lain.
Perpolitikan Sabam Sirait, didukung dan ditandai dengan tipikal sebagai Politisi sosial dan intelektual yang cendekia. Sabam Sirait tentu tidak melupakan platform penting kepartaian dan kelembagaan politik yang mewadahinya. Juga tidak meninggalkan agenda strategis ideologis politik kepartaian dan kelembagaan politik. Titik-titik konstruksi dan substansi perpolitikan Sabam Sirait menumbuhkan perspektif sosial dan intelektual, pemikiran sosial dan intelektual, dan pertimbangan sosial dan intelektual.
Kemudian merefleksikan dan memancarkan bobot, corak, dan pengaruh pemikiran politik intelektual yang cendekia. Bobot, corak, dan pengaruh tersebut sebagaimana seorang negarawan yang cendekia, bersentuhan sejumlah pergumulan dan pergelutan kemanusiasn, demokrasi, dan keadilan sosial. Pada dasarnya, yang ditampilkan dan dibunyikan adalah “suara-suara” kebajikan sosial dan keadaban kultural yang monumental.
Ada sejumlah kecenderungan melatari dan beberapa kenyataan mendasari Sabam Sirait menjadi bertipikal Politisi sosial dan intelektual. Dapat ditelusuri dari beberapa perspektif. Sabam Sirait sudah lama dan menahun tumbuh dalam tradisi yang bersifat dan berwatak reflektif dan visioner. Tradisi refleksi dan visi sosial dan intelektual tersebut, tentu sejatinya sudah melekat, membudaya, dan melembaga dalam diri Sabam Sirait.
Cakrawala tradisi tersebut adalah tradisi yang sering dan selalu melakukan rangkaian “pembacaan, pendalaman, pemahaman, perenungan, penjiwaan” yang meluas dan mendalam. Tradisi rangkaian tersebut terhadap dan atas berbagai aneka ragam tulisan, teori, ajaran, dan filsafat sosial, politik, dan kultural. Ketiga materi pokok tersebut, terdiri lagi atas beberapa dan berbagai submateri pokok. Kemudian submateri pokok akan memperluas, memperdalam, dan memperkuat tradisi sebagai Politisi sosial dan intelektual pada diri Sabam Sirait.
Tradisi tersebut, rata-rata bertemakan tentang kemanusiaan, tentangndemokrasi, dan tentang keadilan sosial. Ada tema-tema sentral dan narasi-narasi utama lainnya lagi. Ketiga bacaan, kajian, dan bahasan tematik tersebut – dibangun, ditata, dan diperuntukkan bagi perpolitikan Sabam Sirait. Sebagai Politisi sosial dan intelektual, Sabam Sirait membaca, merenungi, menafsiri, memahami sejumlah ilmuwan, filsuf, dan cendekiawan besar dan berpengaruh. Terutama di bidang filsafat, sosial, politik, dan kultural. Tema utamanya bermaterikan kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Sabam Sirait, sejak awal (mahasiswa), secara khusus dan dengan serius, sudah “membaca, mendalami, merenungi, memahami, dan mengikuti” secara kritis dan korektif Bertrand Russel. Figur Bertrand Russel adalah seorang ilmuwan, cendekiawan, dan filsuf sosial dan politik dari Inggris (berkebangsaan Inggris). Dan masih ada lagi beberapa ilmuwan, cendekiawan, dan filsuf lainnya. Hanya saja, Sabam Sirait relatif lebih “menggandrungi” Bertrand Russel.
Sabam Sirait “membaca, mendalami, merenungi, memahami, juga menginterpretasikan, dan mempraxiskan” beberapa pemimpin, pejuang, pemikir, dan ideolog Indonesia terutama Proklamator RI dan Presiden Pertama RI Soekarno (Bung Karno). Kemudian juga Proklamator RI dan Wakil Presiden Pertama RI Muhammad Hatta (Bung Hatta) ; Perdana Menteri Indonesia Sutan Sjahrir ; Wakil Perdana Menteri Indonesia Johannes Leimena ; Kepala Staf Angkatan Perang Indonesia (kini disebut Panglima TNI) T.B. Simatupang ; Perdana Menteri Indonesia Amir Sjarifuddin ; Pahlawan Nasional RI Tan Malaka ; dan lain-lain.
Kepribadian dan kepemimpinan Sabam Sirait, juga bertipikal Politisi Negarawan lintas elemen dan komunitas. Politisi lintas politik kepartaian dan kelembagaan, lintas politik kedaerahan dan kesukuan, lintas politik keagamaan dan kepercayaan, lintas politik ideologi dan aliran, lintas politik kerakyatan dan kemasyarakatan, lintas politik kebangsaan dan kenegaraan, dan lain-lain. Bahkan lintas nasional dan lintas regional.
Namun Sabam Sirait tidak melupakan apa yang menjadi “pegangan, pijakan, dan pedoman” sebagai “sumbernya”. Yang dikandung maksud adalah : sumber yang terinti, terkhusus, terutama, dan terpenting. Juga tidak kehilangan konsistensi sikap dan keteguhan pendirian ketika melakukan penjelajahan lintasan. Apalagi ketika menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai prinsipil yang hakiki dan suci.
Sabam Sirait telah menyediakan dan mempersembahkan keseluruhan jiwa raga dan nafas hidupnya bagi Indonesia Raya. Sabam Sirait memiliki totalitas pengabdian utuh, lengkap, dan paripurna. Juga pengabdian terlama dan terpanjang. Sabam Sirait telah menyelenggarakan dan menyumbangkan “sistem nilai” sampai tidak terhingga dan sampai tidak terbatas.
Kandungan dan percikan etik moral politik dari keseluruhan penyelenggaraan dan penyumbangan tersebut merupakan “Sinar dan Terang”. Dengan demikian, menyinari jalan dan menerangi lapangan perpolitikan Sabam Sirait. Penyinaran dan penerangan tersebut, memandu dan menuntun keseluruhan dinamika dan dialektika perjalanan dan pergerakan sosial dan politik.
“Sumbangan” tersebut di atas bermuatan tentang kebobotan, keutuhan, dan kemanfaatan dari dunia perpolitikan. Khususnya bagi kebajikan, keadaban, dan kemajuan “Indonesia Merah Putih”. Sabam Sirait adalah Politisi Negarawan Sejati yang berjuang sepenuh hati, nurani, pikiran, tenaga, dan waktu dengan tinta emas dan benang suci tanpa cacat. Utamanya dan intinya adalah untuk mengisi dan memaknai Cita-Cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perspektif menyeluruh dan mendasar tersebut, meyakinkan bahwa Sabam Sirait adalah tokoh nasional yang berperan dan berjuang dalam ranah sosial dan politik kenegaraan. Sabam Sirait merupakan Politisi yang secara Nilai-Nilai etik moral kenegaraan, telah pantas, patut, wajar, dan berhak mendapat penghormatan dan penghargaan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menganugerahkan penghormatan dan penghargaan kenegaraan kepada Sabam Sirait.
Penghormatan dan penghargaan tersebut, yaitu : “Bintang Mahaputra Utama”. Bintang penghormatan dan penghargaan kenegaraan, dianugerahkan dan diserahkan langsung Presiden RI Jokowi kepada Sabam Sirait, pada Bulan Agustus 2015, di Istana Negara. Ketika itu Sabam Sirait bersama dengan beberapa Tokoh Penerima Bintang Penghormatan dan Penghargaan Kenegaraaan.
Sabam Sirait memulai pelayanan politik Parlemen, sejak pertengahan tahun 1960-an, dengan menjadi Anggota DPR Gotong Royong RI (DPR-GR-RI) Periode 1967 – 1973. Kemudian menjadi Anggota DPR-RI Periode 1973 – 1982. Selanjutnya menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung RI (DPA-RI) Periode 1983 – 1993. Lalu menjadi Anggota DPR-RI Periode 1992 – 1997. Kemudian menjadi Anggota DPR-RI Periode 1999 – 2009. Selanjutnya menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI), Periode 2014 – 2019 (PAW). Lalu menjadi Anggota DPD-RI Periode 2019 – 2024. Sabam pernah menjadi Pimpinan dan Penasihat Fraksi PDI dan Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI dan MPR-RI ; pernah menjadi Pimpinan Komisi DPR-RI dan Alat Kelengkapan (Badan, Pansus, dan Panja) DPR-RI ; pernah menjadi Anggota Badan Pekerja (BP) MPR-RI dan Pimpinan Panitia Ad Hoc (PAH) BP MPR-RI.
Spesialisasi Alat Kelengkapan DPR-RI dari Sabam Sirait adalah Komisi I dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Sabam Sirait menjadi Anggota dan Pimpinan Komisi I DPR-RI dan BKSAP DPR-RI. Pernah memimpin lama BKSAP DPR-RI sebagai Ketua. Sabam Sirait merupakan Politisi senior dan kawakan yang dikenal, disegani, dihormati dalam pergaulan dan persahabatan Parlemen di kawasan regional dan dunia internasional. Juga dalam konteks dan dalam kerangka kerjasama bilateral dan multilateral antar institusional parlemen (interparlemen).
Sabam Sirait bertemu, berdiskusi, bekerjasama, dan bersahabat dengan personal para pemimpin dan tokoh Parlemen terkemuka dan berpengaruh dari negara-negara sahabat di tataran nasional, regional dan internasional. Sabam Sirait membangun dan memaknai pergaulan dan persahabatan. Juga turut menggagas, menginisiasi, dan menggerakkan kerjasama strategis dan efektif dengan banyak kalangan kepemimpinan dan ketokohan Parlemen.
Terutama bersama para pemimpin dan tokoh maupun mantan pemimpin terkemuka dan berpengaruh dari berbagai Partai dan Pemerintahan negara-negara sahabat. Peran tugas dan tanggungjawab Sabam Sirait tersebut merupakan titik penting dan strategis berdampak. Sesuatu yang relevan, mengemuka, dan menyejarah secara serius dalam bangunan politik parlemen nasional, interparlemen tataran regional dan internasional.
Perihal tersebut tidak diperuntukkan dan bukan diorientasikan untuk kepentingan personal individual Sabam Sirait. Namun diabdikan dan dipersembahkan demi untuk kedaulatan, kepentingan, dan kemajuan nasional Indonesia. Kemudian juga untuk keutamaan dan kepentingan universal kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Keluasan dan kedalaman tersebutlah yang menjadi dunia pelayanan dan atmosfir pergerakan Politisi Negarawan Pelayan – sekaliber dan sekelas Sabam Sirait. Dengan pergaulan, persahabatan, dan pergerakan dunia internasional, menempatkan Sabam Sirait menjadi salah seorang Politisi yang menuntun dan memandu. Mungkin dapat dikategorikan sebagai salah seorang “Politisi Suluh” secara interparlemen regional dan internasional dalam kerangka kerjasama antarparlemen .
Salah seorang Politisi Suluh bagi pergerakan dan pemajuan parlemen negara-negara sahabat. Juga terhadap parlemen mancanegara di sebagian belahan dunia. Sabam Sirait menjadi salah seorang Politisi yang relatif terkemuka, terdepan, dan berpengaruh dalam konteks tersebut. Posisi tersebut adalah dalam ranah parlemen tingkat nasional, regional, dan internasional. Sabam Sirait adalah salah seorang di antara sedikit saja Pimpinan Parlemen dari negara-negara sahabat, yang berposisi berpengaruh dan berperan strategis tersebut.
Penulis sebagai Anggota Parlemen (DPR-RI dan MPR-RI), dalam sebuah kesempatan dan kegiatan dahulu, pernah diutus dan ditugaskan Parlemen Indonesia. Dan juga pernah diundang beberapa negara sahabat dan institusi strategis. Tentu dalam konteks relasi dan komunikasi regional dan internasional (politik, hukum, dan parlemen). Pengutusan dan penugasan serta agenda undangan tersebut untuk mengikuti sejumlah pertemuan, dialog, dan kerjasama Parlemen.
Agenda pertemuan, dialog, dan kerjasama, melibatkan institusi strategis, negara sahabat, dan beberapa negara sahabat level bilateral dan multilateral. Ketika sebelum, saat, dan setelah “momentum” agenda tersebut, Penulis selalu dan sering mendengar dan mengetahui keluasan dan kepiawaian pergaulan dan persahabatan Sabam Sirait. Terutama dan khususnya dalam armosfir pimpinan Parlemen, institusi Parlemen, antarparlemen, dan institusi strategis lainnya.
Informasi keluasan dan kepiawaian tersebut berasal dan bersumber dari ungkapan, keterangan, dan kesaksian sejumlah pemimpin, figur, dan tokoh Parlemen. Juga dari pihak tertentu lainnya, yang disampaikan kepada Penulis. Momentum pertemuan, dialog, dan kerjasama antarparlemen, tentu dalam kerangka membangun dan menegakkan bangunan politik strategis Parlemen, antarparlemen, dan institusi lainnya.
Kemudian dalam sebuah kesempatan lain lagi, Penulis dalam usia muda (saat itu sekitar tiga puluh satu tahun/31 tahun) menjadi utusan Indonesia mewakili Parlemen Indonesia. Pengutusan undangan kepesertaan tersebut, yaitu : untuk mengikuti Pertemuan Parlemen Asia dan Eropa di Portugal, Eropa. Agenda pertemuan dan forum persidangan, diikuti sejumlah anggota dan pimpinan Parlemen negara-negara sahabat. Di antara para Peserta dan Peninjau, menyampaikan pokok-pokok informasi yang bernilai positif dan baik mengenai Sabam Sirait.
Lagi-lagi dalam kesempatan pertemuan antarparlemen tersebut, ada beberapa yang mengenali, mengetahui, dan menghomati kualitas dan senioritas Sabam Sirait. Terutama dalam membangun hubungan strategis dan menentukan. Juga dalam membangun peran berarti dan berpengaruh. Perihal tersebut dalam kerangka Parlemen dan antarparlemen regional dan internasional untuk menyebarkan dan menyuburkan Stabilitas, Perdamaian, dan Keamanan kawasan regional dan dunia internasional.
Sabam Sirait tidak pernah lelah membunyikan dan tidak pernah lupa membumikan “suara kenabian”. Terutama dalam dunia kepartaian dan kelembagaan politik. Sabam Sirait berdiri tegak dan berjalan lurus, dalam posisi dan peran strategis. Berposisi dan berperan untuk berinisiatif, berkomunikasi, bergerak, dan bekerjasama dengan berbagai elemen dan komunitas internal dan eksternal. Intinya adalah internal kepartaian, kelembagaan politik, dan negara Indonesia. Inti selanjutnya adalah eksternal kepartaian, kelembagaan politik, dan negara Indonesia.
“Keorangtuaan” Sabam Sirait sebagai “Mbah Politik dan Opung Politik” serta terutama sebagai Ketua BKSAP DPR-RI, tampak jelas dan terasa nyata bagi berbagai personal dan komunal politik. Penulis sebagai Politisi muda dan anggota Parlemen, bersama dengan sejumlah Politisi, pernah diundang resmi oleh Kongresman Amerika Serikat (AS) dan sejumlah institusi resmi strategis. Agendanya adalah mengikuti beberapa pertemuan dan dialog dengan sejumlah kalangan di beberapa kota AS. Momentum undangan tersebut berlangsung sekitar dua puluh (20) tahun lalu.
Kebetulan Ketua BKSAP DPR-RI saat itu adalah Sabam Sirait, yang juga sedang berada di AS. Sabam Sirait dalam rangka melaksanakan tugas kunjungan kerja resmi kedinasan interparlemen di luar negeri. Juga dalam rangka mengikuti beberapa pertemuan dan dialog serta sebuah konferensi internasional sebagai Pembicara dan Peserta. Sebelumnya juga atau beberapa tahun lama sebelumnya, Sabam Sirait sudah sering dan terbiasa mengikuti agenda dan kegiatan bertaraf regional dan internasional sebagai Peninjau, Peserta, Narasumber, dan Pimpinan pertemuan dan persidangan.
Ketika Sabam Sirait mendengar dan mengetahui Penulis sedang berada di AS untuk mengikuti beberapa undangan pertemuan dan dialog, maka seketika itu juga Sabam Sirait memperhatikan dan mendukung Penulis. Lalu dengan serius dan secara langsung berkomunikasi dengan Penulis. Meskipun tidak dapat bertemu langsung karena berjauhan tempat akibat berlainan kota, namun Penulis menganggap, merasakan, dan menilai komunikasi tersebut merupakan
“Nilai Lebih” dan keunggulan komparatif Sabam Sirait.
Sikap persahabatan kemanusiaan dan pola aksi kegiatan sebagaimana dipraxiskan Sabam Sirait tersebut, bernilai simbolik. Dalam konteks komunikasi politik dan psikologi politik, perihal tersebut menjadi sebuah penyemangatan dan penguatan serius. Lagi pula merupakan simbol yang melambangkan dan memaknai perhatian, kepedulian, dan dukungan kepada kalangan Politisi muda dan anggota Parlemen untuk bertumbuh, maju, dan berkembang.
Sikap dan pendirian serta pemikiran demokratik dan konstitusional, juga “disuarakan dan disiarkan” Sabam Sirait dalam konteks politik global (regional dan internasional). Sabam Sirait berkomitmen sepenuhnya dengan keberadaan komunitas masyarakat, bangsa, dan negara lain. Nilai-Nilai yang menjadi landasannya dan tujuannya adalah : Kemanusiaan, Kebangsaan, Kemerdekaan, dan Kedaulatan sebuah bangsa dan negara. Nilai-Nilai tersebut bersumber, berasal, dan berdasarkan dari amanat dan ketentuan Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perspektif tersebutlah yang melatari dan mendasari sekaligus mendorong Sabam Sirait mendukung dan memperjuangkan “Palestina”. Dukungan dan perjuangan terhadap Palestina untuk menjadi sebuah Negara merdeka dan berdaulat. Ada Nilai kemanusiaan, Nilai kerakyatan, Nilai kebangsaan, Nilai kemerdekaan, Nilai kedaulatan yang terkandung di dalam keseluruhan sikap, pendirian, dan pemikiran Sabam Sirait. Dukungan dan perjuangan tersebut merupakan penjelmaan otentik dan konkrit dari Sabam Sirait.
Isu dan agenda Palestina Merdeka dan Berdaulat adalah isu dan agenda hak atas kemanusiaan, kemerdekaan, dan kedaulatan. Bukan isu agama, bukan pula isu primordial dan sektarian. Bahwa misalnyapun mungkin ada sebagian kecil gerakan radikal dan elemen garis keras transnasional yang memasuki dan merasuki isu-isu Palestina Merdeka dan Berdaulat, maka perihal tersebut adalah permasalahan lain dan bersifat domestik dalam negeri Palestina. Prinsip etik moral politik, tetap dianut Sabam Sirait dengan tetap bersikap tegas dan jelas serta berpendirian tegak dan teguh dalam isu dan agenda kemanusiaan, kemerdekaan, dan kedaulatan “Palestina”.
Perpolitikan Sabam Sirait berbasis kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, kebangsaan, kemerdekaan, dan kedaulatan. Bersifat ajakan utama dan ajaran dasar. Bermuara pada sifat kepribadian dan watak kepemimpinan Sabam Sirait. Politisi yang setia dan taat – dengan tetap menunjukkan sikap, pendirian, dan pemikiran antikolonialisme, antiimperialisme, dan antikonservatisme. Kemudian mengukuhkan “keantian” tersebut dalam perpolitikan. Juga tergolong Politisi yang tidak merekomendasikan, tidak menyetujui, dan tidak mempromosikan kekerasan.
Atmosfir Parlemen Nasional (DPR-RI dan MPR-RI) dalam sistem, struktur, dan kultur politik Orde Baru, relatif bercorak dan berkarakter “Semi Parlemen dan Pseudo Parlemen”. Parlemen kurang dan belum bahkan sama sekali tidak berposisi kuat dan berperan berarti. Sebagaimana Parlemen dalam sistem, struktur, dan kultur politik yang demokratik konstitusional dan rasional moderen.
Parlemen semestinya membangun dan menegakkan check and balances politik dalam kerangka pelembagaan Sistem Presidensiil yang berbasis demokrasi dan kedaulatan rakyat. Anatomi dan konfigurasi Parlemen saat itu kurang, belum, dan tidak menumbuhkan kekuatan politikal, kewibawaan moral, dan kemampuan kultural. Terutama untuk menyehatkan dan menguatkan Parlemen.
Parlemen secara formal institusional, menyelenggarakan SU MPR-RI. Juga secara artifisial dan konstitusional, menerbitkan Keputusan dan Ketetapan MPR-RI. Namun Parlemen saat itu, kurang dan belum menunjukkan posisi dan peran SU MPR-RI yang berpengaruh serius dan signifikan. Kurang dan belum memperkuat pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan kepartaian dan kelembagaan politik kenegaraan. SU MPR-RI seharusnya semakin berdaulat, kuat, sehat, kredibel, profesional, aspiratif, dan legitim secara otentik dan konkrit. Sehingga SU MPR-RI sejiwa dan senyawa dengan rakyat, dengan etos semangat doktrin negara demokratik konstitusional Indonesia.
Intisarinya adalah Parlemen dan SU MPR-RI, masih menyisakan permasalahan. Masih kurang dan belum “menjadi dan melembaga”. Khususnya dalam sistem, struktur, dan kultur politik yang humanis, berbudaya, demokratik, dialogis, komunikatif, adil, setara, dan merata. Dinamika dan dialektika Parlemen masih kurang atau belum tumbuh dan terbangun. Politik dan Parlemen, menjadi bersifat dan berwatak tunggal, monolitik, sentralistik, dan tertutup.
Kemudian suasana perpolitikan Parlemen saat itu, justru semakin memunculkan kejenuhan dan kemunduran politik yang akut. Juga semakin melahirkan kepenatan dan ketegangan politik yang ekstra. Suasana tersebut mewarnai SU MPR-RI sebelum tahun 1993. Padahal SU-MPR-RI dalam konteks tersebut adalah forum konstitusional tertinggi dalam konteks sistem ketatanegaraan NKRI.
Namun substansi, suasana, dan kebiasaan politik yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut – seketika berubah dan mengalami tantangan ketika berlangsung SU MPR-RI tahun 1993. Tiba-tiba dikejutkan dan digetarkan oleh sebuah “interupsi politik” dalam persidangan paripurna SU MPR-RI. Substansi dan suasana politik SU MPR-RI berhasil menggairahkan dan bahkan “menggoncangkan” jagad politik.
Mbah politik, Eyang politik, dan Begawan politik Indonesia : Sabam Sirait melakukan Interupsi Politik dalam persidangan paripurna SU MPR-RI, Maret 1993. Interupsi tersebut mengandung dan menganut Nilai kebaikan, kebenaran, ketepatan, kesesuaian, kecerdasan, dan kebernasan dengan skala kebobotan “tertinggi”. Skala tersebut saat itu dalam konteks politik kenegaraan ; sistem ketatanegaraan ; sistem, struktur, dan kultur politik ; perpolitikan kepartaian ; dan kelembagaan politik.
Selain konteks suasana politik, interupsi tersebut juga memiliki nilai kebobotan tertinggi dalam konteks materi politik. Materi politik berintikan aspirasi untuk melakukan pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan sistem, struktur, dan kultur politik. Khususnya mendukung, memastikan, dan menguatkan hak-hak dan kebebasan politik konstitusional rakyat. Juga kedaulatan dan kebebasan konstitusional kepartaian dan kelembagaan politik.
Kemudian materi politik tersebut adalah penyelenggaraan Pemilu, berikut tahapannya, harus dilaksanakan dengan bajik, adil, dan adab. Juga secara absah, otentik, demokratik, konstitusional, langsung, umum, bebas, bersih, dan rahasia. Mesti ada jaminan hukum dan politik yang kuat, konkrit, dan efektif terhadap pelayanan dan perlindungan melalui Ketetapan MPR-RI (Tap MPR-RI) dan Perundangan-undangan (UU).
Tap MPR-RI dan UU tersebut diperuntukkan bagi hak-hak dan kebebasan politik konstitusional rakyat dan kepartaian dalam Pemilu. Penyelenggara Pemilu dan unsur terkait harus memastikan adanya kebebasan, netralitas, obyektivitas, independensi, dan kemandirian. Perspektif tersebutlah yang mengukuhkan interupsi Sabam Sirait sebagai Interupsi Politik yang aspiratif dan legitim ; kontekstual dan relevan ; demokratik dan konstitusional ; berkualitas dan berkelas. Bernilai prosedural dan substansial. Bernilai prosedural karena sesuai dengan aturan ketentuan dan memenuhi persyaratan mekanisme persidangan SU MPR-RI.
Bernilai substansial karena bermuatan penyelenggaraan Pemilu, yang meliputi waktu pelaksanaan pemungutan suara (Hari H Pemilu). Harus memastikan dan menjamin sepenuhnya kebebasan, keamanan, dan kenyamanan rakyat dan pemilih. Khususnya untuk menggunakan hak-hak dan kebebasan politik konstitusional menentukan pilihan (memilih). Harus memastikan dan menjamin bahwa proses dan hasil pilihan rakyat, tidak dirusak dan disalahgunakan pihak manapun.
Interupsi politik tersebut, tiba-tiba menggelegar kuat dan keras. Sungguh menyegarkan dan menyehatkan komunikasi politik. Bergerak cepat dan tepat secara dinamis dan dialektis. Sungguh berkelas luas dan tinggi. Komunikasi politik dari interupsi, menembusi dan memasuki “ruang dan pusat jantung” politik kekuasaan. Jantung kekuasaan saat itu, didominasi dan dipengaruhi oleh relasi kuasa politik – dengan pendekatan psikologis politik kultural.
Pendekatan tersebut berbasis konservatisme, feodalisme, dan sentralisme politik kekuasaan. Pendekatan dan basis tersebut, sudah memasuki dan merasuki politik kekuasaan. Sehingga amat alergi terhadap interupsi, juga interupsi belum mengemuka dan tidak melembaga seperti saat ini. Interupsi tidak terterima dan terakui dalam kamus psikologi kekuasaan perpolitikan. Juga dalam kitab sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan.
Interupsi Sabam Sirait tergolong fenomenal. Fraksi PDI MPR-RI saat itu memutuskan bahwa interupsi Sabam Sirait adalah interupsi yang menjadi sikap resmi absah konstitusional Fraksi (Partai). Bahkan dalam konteks komunikasi politik, interupsi tersebut bukan dan tidak hanya menjadi “aset kepemilikan” Sabam Sirait, kepartaian, dan kelembagaan politik saja. Interupsi tersebut merupakan aset kepemilikan rakyat. Diskursus politik Indonesia beberapa waktu selama dan setelah SU MPR-RI, Maret 1993, relatif “dipandu, dipimpin, dan dimiliki” Fraksi PDI dan Sabam Sirait.
Selamat Jalan Politisi Negarawan Pelayan : Sabam Sirait. Figur Politisi yang membangun dan menumbuhkan Politik Suci Pelayanan Bagi Kemanusiaan, Demokrasi, Dan Keadilan Sosial Untuk Indonesia Raya. Semoga Tuhan Melindungi dan Memberkati Ibu Dokter Sondang Sidabutar, MM dan Keluarga yang Ditinggalkan. Juga diberi Penguatan, Penghiburan, dan Pengharapan oleh Tuhan. Rest In Peace. Amin.
Jakarta, Awal Oktober 2021.
“Salam Indonesia Sehat, Indonesia Sukses, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”