Mabes Polri, Polda Jatim, detikkasus.com – Kasus sindikat internasional online Fraud Joint Investigation antara Polda Metro Jaya dengan Kepolisian China
Pengungkapan kejahatan terorganisir ini sesuai laporan, Sabtu (29/7) dengan berbagai lokasi penggerebekan seperi di Surabaya di Jalan Mutiara Graha Family blok N-1 Bukit Darmo Golf, Jalan Graha Family Timur 1 blok E 68 Bukit Darmo Golf, dan Jalan Graha Family Timur 1 blok E 58 Bukit Darmo Golf.
Di Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di Bali, Jalan Puri Bendesa Banjar Mumbul Kuta Selatan Badung, Bali. Di Batam, Jalan Kaktus Giwang nomor 52 Bukit Indah Sukajadi Kota Batam, Provensi Kepulauan Riau.
Aksi kejahatan terorganisir itu bermodus para sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Aksi ini berawal mendapatkan data data nasabah bank di China dan Taiwan, kemudian sindikat ini menghubungi para korban tersebut dan menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan.
Para sindikat ini ada yang berperan sebagai polisi, Jaksa maupun petugas Bank. kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban, bahwa korban tersebut sedang diselediki karena terkait sebuah kasus pidana.
Begitu para korban ketakutan, lalu para sindikat meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Tujuan mengirimkan uang ini adalah untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan di Surabaya di Jalan Mutiara Graha Family blok N-1 Bukit Darmo Golf (identitas pelaku dirahasiakan) pria : 33 orang (dengan rincian 25 orang warga RRC, 6 orang Taiwan, 1 Malaysia dan 1 Indonesia dan 4 wanita warga RRC. Total 47 orang.
Sedang penangkapan di Jalan Graha Family Timur 1 blok E 68 Bukit Darmo Golf tercatat pria : 11 orang, 7 warga RRC dan 11 wanita warga Taiwan serta 10 wanita warga RRC. Total ada 21 orang.
Di Jalan Graha Family Timur 1 blok E 58 Bukit Darmo Golf tercatat 34 orang dengan rincian 22 pria dan 12 wanita ( 32 warga RRC dan 2 warga Taiwan).
Barang bukti yang diamankan 5 laptop, 3 ipad mini , 1 ipad, 41 gagang telpon, wireless router 12 buah, hub network 12 buah, 82 HP, 17 numiric keyboard.
Sedang penangkapan di Jakarta, Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 Pondok Indah Jakarta Selatan ada 15 pria dan 12, total 27 orang ini mengaku WNA China., Barang bukti 7 laptop 31 ipad mini, 1 ipad, 12 handytalky, 12 wireless router, 3 hub network, 4 HP Nokia, 17 numiric keyboard dan 20 KTP China.
Di Bali berada di Jalan Puri Bendesa Banjar Mumbul Kuta Selatan Badung Bali tercatat 17 orang warga negara China dengan rincian 9 wanita dan 8 pria, 10 orang warga Taiwan (8 wanita dan 20 pria). 4 Orang warga Negara Indonesia (1 wanita dan 3 pria).
Di Batam, Jalan Kaktus Giwang nomor 52 Bukit Indah Sukajadi Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau, ini rumah kosong, namun informasi yang diperoleh, bahwa para sindikat pernah tinggal di rumah ini berjumlah 21 orang dan sudah terbang ke Jakarta dalam 3 gelombang, pada 22, 23, dan 24 Juli 2017.
Tim sedang melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan pihak imigrasi. Hingga kini, rencana tindak lanjut melakukan joint investigation dengan kepolisian China dan Taiwan untuk mengungkap semua jaringan sindikat kejahatan internasional.
Selain itu tim juga melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses penegakan hukum, yang selanjutnya hingga proses deportasi. Demikian Kepala Tim Gabungan, Kombes Herry Heryawan, SIK MH, seperti yang diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
Sumber :poldajatim.com
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.