Batam Kota, detikasus.com – Kejadian pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 00.30 wib, Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam dan di Backup DF Polda Kepri telah mengamankan 5 (Lima) orang Laki-Laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) dgn data-data sbb :
Dasar Penangkapan: Nomor : LP – B / X / 2017 / KEPRI / Res / SPK – Polsek Batam Kota, Tgl 12 oktober 2017.
Waktu Kejadian, Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 sekira pkl 03.40 wib
TKP Kejadian: Di Toko Indomart, Koplek Ruko Air Mas No.2 s/d 3- Kec. Batam kota- kota Batam
Waktu Diamankan: Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 00.30 wib
– Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 01.30 wib
– Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 02.00 wib
– Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 02.30 wib
– Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pkl 03.00 wib
TKP Penangkapan:
– Di Perumahan Buana Raja, tanjung piayu
– Di Taman Seruni Indah Blok H no.7
– Di Bengkong Sadai
– Di Bengkong Baru
– Di Pasar Induk
TKP Yang Pernah di Lakukan:
– Di Toko Indomaret, Koplek Ruko Air Mas No.2 s/d 3- kec. Batam kota- kota Batam
– Di Toko Indomaret, Baloi kec. Lubuk baja Batam, tgl 12 oktober 2017.
– Di SMK Kolese kecamatan Batam kota-kota Batam.
Pelaku, Ade perlindungan berkat gea, siwono banua dua 04-03-1997 (21), perumhan buana raja blok a 53a
– Irwan alias AW, batam 23-12-1997 (21), taman seruni indah blok H no 7
– Tony wijaya, aeka kanopan 28-08-1996 (21), Bengkong sadai (rulie)
– Taufik ardiansyah, medan batubara 18-05-1993 (24), bengkong baru (Kos”an)
– Roka setiawan, aceh, 25-06-1997 (20), Botania garden blok A1 22
* Barang Bukti Yang Diamankan:
– 1 Unit Samsung Senter warna putih
– 1 Unit Samsung Xiaomi Redmi 3 warna putih
– 1 Buah Baju Kaos
Kronologis Penangkapan Berawal dari informasi informan tepercaya yang mengatakan bahwa salah satu pelaku a.n GEA berada di Di Perumahan Buana Raja, tanjung piayu, kemudian Pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2017 sekira pukul 00.30 wib.
Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri melakukan penyisiran di Perumahan Buana Raja, tanjung piayu dan bahwa benar pelaku berada di perumahan tersebut, ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memerikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang.
Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memberikan tindakan tegas kepada pelaku dengan menembakan ke arah betis pelaku dan berhasil mengamankan pelaku a.n GEA, kemudian di lakukan pengembangan Di Taman Seruni Indah Blok H no.7 dan berhasil mengamankan pelaku a.n IRWAN, dilakukan pengembangan kembali di Bengkong Sadai dan berhasil mengamankan pelaku a.n TONY.
Kemudian Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri melakukan pengembangan kembali di Bengkong Baru, Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku a.n TAUFIK melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memerikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang.
Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memberikan tindakan tegas kepada pelaku dengan menembakan ke arah betis pelaku dan berhasil mengamankan pelaku a.n TAUFIK, kemudian dilakukan pengembangan kembali di Pasar Induk, Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku a.n ROKA melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memerikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Polresta Barelang.
Opsnal Polsek Batam Kota dan di Backup DF Polda Kepri memberikan tindakan tegas kepada pelaku dengan menembakan ke arah betis pelaku dan berhasil mengamankan pelaku a.n ROKA, Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Kepolisian Selanjutnya:
1. Mengamankan Pelaku dan barang bukti;
2. Mengecek TKP;
2. Melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pelaku;
3. Mengambil foto pelaku dan barang bukti;
4. Proses penyidikan terhadap Pelaku;
5.Melaporkan kepada pimpinan.
Rencana tindak lanjut, Polisi Melakukan percepatan pemberkasan dan mengirimkan Berkas Perkara ke JPU. (JK).