Detikkasus.com l
Bojonegoro – Data terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, hingga Kamis (26/03/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 37 Orang, yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien Positif Virus Corona di kabupaten Bojonegoro hingga saat ini masih nihil.
Untuk itu jajaran stakeholders yang ada di Kabupaten Bojonegoro seperti Polisi, TNI dan BPBD Kabupaten Bojonegoro berupaya mencegah penyebaran Virus Corona berkembang di Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Penyemprotan dilakukan menggunakan mobil Water Cannon milik Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim di sepanjang jalan wilayah kota dan pasar kota, Jum’at(27/3/2020).
Sebelum kegiatan penyemprotan disinfektan dimulai terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang dipimpin Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Jeni Aljauza, SH, MH dan diikuti dari Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0813 Bojonegoro dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Bojonegoro, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro.
Arahan Kabag Ops, Kompol Jeni Aljauza, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia di mana yang lain ada di rumah tetapi kita sebagai garda terdepan harus memberikan himbauan kepada masyarakat agar membatasi untuk keluar rumah (social distancing), sudah di kampanyekan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis “ Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu Dirumah Untuk Semua, Untuk Indonesia. ”
“Kita akan lakukan penyemprotan disinfektan massal di kawasan kota bersama-sama dengan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0813 Bojonegoro dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Bojonegoro. Penyemprotan dilakukan dengan satu unit mobil Water Cannon milik Brimob dan empat unit mobil khusus disertai 20 petugas yang dilengkapi tabung penyemprotan portable,” jelas Kompol Jeni Aljauza.
Dia mengatakan, saat ini Polres Bojonegoro dan jajaran sudah melakukan penindakan preventif humanis di beberapa tempat yang masih ditemukan adanya orang berkumpul seperti di café, warung kopi.
“Kita harap kepada warga masyarakat agar mematuhi ajakan Pemerintah untuk bekerja dari rumah (work from home) serta menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain (social distancing). Bahwa rantai penyebaran tidak bisa diputus hanya dari pihak pemerintah. Seluruhnya wajib mengantisipasi dengan disiplin,” pungkas Kabag Ops, Kompol Jeni Aljauza.(Her/mam)