Lumajang, Detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia Polres Lumajang Jawa Timur tindak tegas pelanggar lalin di wilayahnya
H-5 ternyata masih ada saja yang belum tau aturan Lulintas, pasalnya pada H-5 truk yang bermuatan pasir nyelonong begitu saja
“Menurut Kanit Dikyasa satlantas polres Lumajang Ipda Dimas Sugeng Widodo SH, mengungkapkan pada Detikkasus.com,” ya benar mas tadi ada Truk yang muat pasir masih saja melakukan aktifitasnya, selasa (20/6/2017)
Lanjutnya, jadi kami menindak lanjuti dengan adanya edaran mentri, dalam menghadapi arus mudik dan balik mentri perhubungan, pada H-7 sampai H+7 truk yang muat tambang pasir dilarang muat dan untuk truk yang muat barang mulai H-7 sampai H+3,” pungkasnya. (RN).