Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

Banda Aceh | detikkasus.com — Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh rabu 20 desember 2023.

“Benar telah ditemukan 15 unit handphone saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi rohingya. Tiga di antaranya merupakan _smartphone_,” kata kabid humas polda aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, rabu 20 desember 2023.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Operasional Mobil Damkar BPBD

Joko menerangkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata miliki wanita dari kalangan pengungsi rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan di jadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga:  Sulitnya Korupsi di Indonesia untuk di Berantas

Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

“Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami,” ujar alumni akabri 1994 itu.

Baca Juga:  Lantamal XII Gelar Syukuran Dalam Rangka HUT ke-8 di Mako Lantamal XII

Untuk diketahui, sebelumnya personel sat-reskrim polresta banda aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *