Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Polsek Pasirian, Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku pencuri besi lempengan yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Pelaku inisial ‘AM’ dalam aksinya dibantu oleh enam rekannya, dua sudah diamankan melalui berkas perkara lain.
Pasalnya, Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang berinisial ‘AM’ pelaku pencurian besi lempengan di Lokasi PT. Golden Dampar Internasional (GDI) Dusun Dampar Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi.
‘AM’ yang masih merupakan warga setempat, ditangkap oleh Unit Reskrim Mapolsek Pasirian Polres Lumajang kemarin, Sabtu (16/12).
Melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Dimana catatan pihak kepolisian, dalam melakukan aksinya, ‘AM’ tidak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya.
“Pelaku ‘AM’ dibantu oleh enam rekannya, dua sudah diamankan melalui berkas perkara lain,” kata Ipda Basuki Rachmad Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Minggu (17/12).
Dari tangan ‘AM, sita barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) buah besi lempengan jenis Gentengan Bold Mild ukuran 40 cm x 30 cm berat per buah 50kg.
“Ia di tangkap di rumahnya di Dusun Krajan Desa Bago Kecamatan Pasirian, selanjutnya di bawa ke mako polsek pasirian guna proses penyidikan beserta barang bukti. Kami akan terus melakukan pelakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap,” pungkasnya. (RN).