Polisi Tangkap Pelaku Modus Pasang Iklan Lowongan Pekerjaan di Medsos 

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com –  Polsek Metro Taman Sari, mengamankan pelaku penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan melalui jejaring sosial media facebook, Sabtu, (19/3/2022)

Pelaku berinisial HTW (42) warga jl lusupan tangki taman sari Jakarta Barat berhasil menggasak sejumlah HP milik korban

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha menerangkan pihaknya berhasil mengamankan Pelaku berinisial HTW (42) yang telah melakukan aksi penipuan dengan modus memasang iklan melalui facebook tentang lowongan pekerjaan

Pelaku berkenalan melalui facebook kepada para korban dan janjian ketemuan disekitar depan damkar jl mangga besar 7 kel tangki Tamansari Jakarta Barat

Baca Juga:  Polsek Jogoroto Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo

“Setelah berbincang kemudian meminjam HP milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi Loker, setelah lengah pelaku pun membawa kabur HP milik korban,”Kata Akbp Rohman Yonky Dilatha, Minggu, 20/3/2022.

Yonky menjelaskan polsek metro taman sari telah menerima laporan terhadap perbuatan pelaku selama kurun waktu 3 bulan terakhir terhitung mulai januari 2022 hingga maret 2022 terdapat sebanyak 6 LP yang korban melaporkan kepolsek

“Selain 6 Laporan Polisi, diketahui pelaku HTW (42) juga telah beraksi sebanyak 11 kali aksi serupa di wilayah THR Lokasari taman sari Jakarta Barat namun korban tidak ada yang membuat laporan polisi,” ucapnya

Baca Juga:  Wakapolres Singkawang Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Penipuan

Karena polsek metro taman sari telah menerima kasus penipuan dengan modus yang serupa kemudian tim buser polsek metro taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Roland bergerak melakukan penyelidikan

“Kami berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi pelaku beraksi di sekitar wilayah THR Lokasari taman sari Jakarta Barat,” terangnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinand mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di peroleh keterangan bahwa pelaku bulan januari berhasil membawa kabur HP milik korban diantaranya jenis HP OPPO, HP Samsung A5, Hp Oppo A31F, HP Xiomi 4X dan bulan Februari pelaku mendapatkan HP diantaranya jenis Hp Advan Nasa, Hp Oppo A5S, HP Vivo Y91, HP Oppo F1, HP Xiomi Note 3 sementara dibulan maret 2022 pelaku berhasil membawa kabur HP jenis VIvo Y91 dan Oppo A11

Baca Juga:  Satu Pemilik Hewan Ternak, Ditetapkan Tersangka Tipiring

“Dari Keterangannya, Pelaku menjual HP hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan,” tuturnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. (Redaksi)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB