Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Di Kolam Pemancingan

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang bandar judi togel berinisial HIP alias Endro (45) warga Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Cahyowidi menjelaskan, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh yang bekerja disalah satu peternakan ayam di Gadingrejo itu diringkus polisi saat sedang berada di areal kolam pemancingan di Pekon Wonodadi pada Selasa (28/3) pukul 23.00 Wib.

Baca Juga:  Kebakaran Kandang Ayam di Gadingrejo, 18 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

Dari tangan pelaku, lanjut Feabo, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti 2 unit ponsel, 1 buah ATM, 2 buah pena, 3 lembar kertas kopelan pemasangan nomor togel, 1 buah buku Rumusan togel dan uang tunai Rp. 236.000,-.

“Ya benar, Selasa malam kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria inisial HIP atau biasa dipanggil Endro atas dugaan terlibat kasus perjudian jenis toto gelap (togel) online,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (30/3/2023) siang.

Baca Juga:  Oknum Satpam dan Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu

Pelaku yang ditangkap ini, lanjut Kasat, berprofesi buruh yang bekerja disalah satu peternakan ayam di Gadingrejo. Dalam praktik perjudian tersebut, selain menerima pemasangan judi secara manual pelaku juga menggunakan jejaring sosial what’s app.

“Jadi sambil bekerja jadi pengurus ayam dia juga nyambi jadi bandar togel,” bebernya.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Menurut kasat pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus perjudian togel tersebut. Ia juga menerangkan bahwa pelaku nekat membuka praktik perjudian karena butuh tambahan penghasilan.

“Ya pelaku saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan kota jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.” Tandasnya. (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB