Polisi Tangkap 5 Tersangka Perkosaan dan Pencabulan Gadis di Pringsewu Lampung |Reporter : Zainul Arifin.

Senin, 4 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Lampung – Polres Tanggamus, detikkasus.com -Jajaran Polsek Pringsewu berhasil menangkap AN (20), CH (19), RC (17), PS (16), JH (22), kelimanya tersangka perkosaan terhadap seorang gadis, IW (19) warga Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. M.Si, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan kelima tersangka beralamat di Kecamatan Banyumas ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu (2/9/17) jam 10.30.WIB.

“Kelimanya ditangkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat para tersangka ke Polsek Pringsewu. Berdasarkan laporan polisi LP/B-222/IX/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Sewu tanggal 1 September 2017”, kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Minggu (3/9/17).

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke- 78, Dandim Bojonegoro berikan Surprise dan Ucapan Selamat

Kapolsek menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (1/9) sekitar jam 01.30 WIB, saat korban berada di pasar terminal Pringsewu kemudian didatangi 5 tersangka mengendarai 2 sepeda motor, salah satunya JH dikenal korban lantas JH membonceng korban diiringi sepeda motor lainnya menuju bukit bintang Pekon Podomoro.

Kelimanya berbincang hingga sekitar jam 03.00 WIB korban melihat JH pergi meninggalkan tempat tersebut, tinggal korban bersama 4 pelaku. Sepeninggal JH, korban meminta pulang tetapi JH kembali menahan korban, secara tiba-tiba AN mendorong dan ke 3 temannya membekap dan memegangi korban kemudian AN dan CH memperkosa secara bergantian, RC dan PS bertugas memegangi sambil mencabuli korban.

Baca Juga:  Patroli Siang dan Berdialog Untuk Mendekatkan Polisi Dengan Warga

“Dari hasil pemeriksaan hanya AN dan CH yang melakukan pemerkosaan, RC dan PS bertugas memegangi dan mencabuli korban, sementara JH setelah memegangi korban sejenak kemudian menunggu diatas motor menjaga situasi tidak jauh dari lokasi”, jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.

Saat ini kelima tersangka ditahan di Polsek Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut, “untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat para tersangka, terhadap AN, CH, dijerat pasal 285, 289, 290 ayat (1) KUHPidana, sementara tersangka JH, RC dan PS dijerat pasal 285, 289, 290 junto pasal 55,56 KUHPidana. Terhadap RC dan PS, tersangka dibawah umur dipergunakan UU No 11 Tahun 2012 tetang Sistem Peradilan Anak”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Hari Minggu Pawas Polsek Tejakula Pimpin Pelaksanakan Sarah Terima Penjagaan Serta Barang Inventaris

Pada kesempatan tersebut Kapolsek berpesan kepada para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya terutama anak perempuan. “Ya masyarakat harus lebih memperhatikan anak-anaknya apalagi ini anak gadis dalam jam segitu dini hari belum pulang kerumah”, pungkasnya.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru