Polisi Tangkap 2 Warga Desa Ganting Salo, 13 Paket Shabu Milik Pelaku Diamankan Petugas

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.Com I Kampar – RIAU

SALO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis siang (10/10) di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU (Lk 46) dan IS (Lk 29), keduanya adalah warga Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  SPKT Polsek Gerokgak Melayani Masyarakat Yang Mencari STPLKB

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu dengan berat 6,88 gram, 4 pak plastik bening, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 2 unit hp dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (10/10) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Baca Juga:  Pengaturan Arus Lalulintas di Pagi Hari

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 13 paket shabu terbungkus plastik bening seberat 6,88 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kucurkan BLT Dana Desa Tahab Awal

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (arifin)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB