Polisi Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Sekretaris RKB Aceh Tamiang.

Kuala Simpang |Detikkasus.com -Polres aceh tamiang, telah menerima dan akan menangani secara serius laporan. Terkait dugaan pengancaman terhadap sekretaris tim relawan rumah kita bersama (RKB) kabupaten aceh tamiang, yang terjadi pada minggu 10 november 2024.

“Benar, ada laporan masyarakat. Terkait dugaan pengancaman dengan nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/polres aceh tamiang/polda aceh, laporan tersebut. Telah diterima dan saat ini sedang di tangani oleh penyidik”. Ujar, kapolres aceh tamiang. AKBP Muliadi, dalam rilisnya selasa 12 november 2024.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Beri Penguatan Kapasitas perangkat Desa kecamatan Sekar dan Gondang

Muliadi mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait. Dalam kasus tersebut, dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi Bareng Kompolnas

Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat. Untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, sebelum proses hukum berjalan. Iya juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik. Untuk bersama-sama menjaga suasana, tang sejuk dan damai selama proses pil-kada berlangsung.

Muliadi menegaskan, bahwa polres aceh tamiang. Akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama. Dalam menghadapi berbagai dinamika, yang berkembang selama tahapan pil-kada serentak 2024.

Baca Juga:  Meningkatkan Kemitraan dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen, yntuk menjaga suasana yang sejuk dan damai. Selama proses pil-kada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban. Adalah tanggung jawab kita bersama”, demikian kata Muliadi.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *