Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng turunkan personilnya dijalan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai upaya untuk mengajak Masyarakat disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil gabungan dari piket fungsi lantas, Shabara, Intelkam, Reskrim dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) IPTU Putu Sri Arthawan dikawasan jalan Surapati tepatnya didepan Mako Polsek Singaraja. Kamis malam (13/12).
Pada kegiatan pemeriksaan atau Razia Ranmor tersebut, Pawas bersama personil memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas dilokasi, baik kendaraan roda 2, roda 4 maupun kendaraan besar lainnya.
Adapun dalam pelaksanaanya, mereka dengan teliti dan humanis melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Kendaraan, surat kendaraan (STNK), surat ijin mengemudinya (SIM) termasuk Tas ataupun barang-barang yang dibawa oleh pengendara, sebagai upaya mencegah adanya peredaran barang – barang yang berbahaya atau melanggar hukum seperti senjata tajam, bahan peledak, senjata api, minuman keras, narkoba, dan juga barang-barang yang dicurigai dari hasil tindak kejahatan.
Namun selama jalannya kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit tersebut, mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat ataupun adanya barang – barang yang dianggap berbahaya atau melanggar hukum.
Menurut Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A Wiranata Kusuma, S.H.M.M., saat dihubungi melalui via telepon mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kendaraan dijalan yang dilakukan personil kami tersebut adalah merupakan salah satu kegiatan yang rutin kami lakukan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran warga Masyarakat dalam mematuhi aturan saat berlalu lintas dijalan”, kata Kapolsek