Detikkasus.com | KAMPAR KIRI TENGAH – Senin (5/3/2018) sekira pukul 11.00 Wib, warga Desa Mayang Pongkai Kec. Kampar Kiri Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan tanpa identitas tergeletak ditengah Jalan Poros Simalinyang – Mayang Pongkai.
Tidak jauh dari posisi korban juga ditemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BM-6740-XZ dalam keadaan sebagian bodi pecah, lokasi penemuan korban ini juga jauh dari rumah penduduk serta tidak ada saksi yang mengetahui langsung kejadiannya.
Saat ditemukan korban memakai baju kaos warna ping mengenakan jilbab warna merah dan celana panjang biru dongker, korban pertama kali ditemukan oleh Andrianto (Lk 33) warga Desa Mayang Pongkai, yang kebetulan melintas di TKP dan melihat korban dalam keadaan tertelungkup kepala terbentur ke Aspal dan mengeluarkan darah.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kampar Kiri Tengah oleh Bhabinkamtibmas Desa Simalinyang Bripka A. Candra Widodo yang dibantu warga masyarakat dengan menggunakan ambulance.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Dokter di Puskesmas Simalinyang dipastikan bahwa korban dalam keadaan meninggal dunia, korban mengalami luka robek dipelipis kiri dan luka lecet siku tangan kanan serta paha kanan atas mengalami patah.
Dikarenakan korban saat itu belum teridentifikasi dan belum diketahui identitasnya, maka oleh petugas jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Kampar Kiri Hilir akhirnya diketahui identitas korban bernama Susi Selvia (Pr 30), pekerjaan buruh dengan alamat terakhir di kelurahan Lipat Kain Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar, namun keluarga korban berada di Daerah Padang – Sumbar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril. J didampingi Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
Ditambahkan Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga bahwa pihak keluarga korban di Sumbar sudah dihubungi dan masih ditunggu kedatangannya, hal ini juga terkait dengan tindak lanjut penanganan korban apakah akan dilakukan otopsi yang memerlukan izin dari pihak keluarganya, jelas Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir ini. (Arifin).