Melakukan Pembuangan Minyak Mentah Alur Saluran Air “Parit” Disinyalir Adanya Pencemaran Lingkungan.
Birem Bayuen |Detikkasus.com -Dengan tindakan secara arogan, pihak polisi polres langsa. Dengan cara menggeruduk, lakukan tindakan penghentian masyarakat pengusaha yang sedang mengais rezeki di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur.
Parahnya lagi, dengan hasil pantauan oleh masyarakat pengusaha di desa gampong alue canang itu. Sewaktu polisi polres langsa, melakukan tindakan penggerudukan dan juga melakukan minyak mentah ke alur aliran parit kecil. Disinyalir adanya pencermaran lingkungan, daerah desa gampong alue canang tersebut.
Begitu juga, ketika wartawan media online di aceh ini. Menerima langsiran video hasil rekaman, yang dilakukan oleh polisi polres langsa itu. Tanpa adanya memikirkan serta menjaga lingkungan sehat, masyarakat pengusaha itu juga. Menurut warga gampong alue canang tersebut, mengomentari kepada wartawan media online ini, “Itu minyak mentah udah di buang ke alur. Itu bisa jadi pencemaran lingkungan bg”. Cetus masyarakat pengusaha yang mengetahuinya, selasa 10/09/2024 sekitar pukul.12.47.wib.
Menurut sudut pandang, dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Juga turut mengomentari, dengan atas tindakan yang pihak APH polres langsa lakukan. “Wah-wah, cukup ngeri juga itu, lakukan penindakan dan juga lakukan penutupan atas pencarian ekonomi rakyat. Juga telah merusak lingkungan, dengan cara membuang minyak mentah ke alur aliran parit. Yang menjulur alias mengalir ke persawahan tanaman para petani masyarakat gampong tersebut, itu sama dengan adanya polri tercipta di NKRI tidak mengayomi masyarakat serta perlindungan kepada masyarakat. Dengan cara sistem penindasan, pada jaman ke pemimpinan bapak presiden suharto.
Itu tidak bisa di biarkan, maka saya berharap ke seluruh pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga para media publik online di NKRI. Agar dapat memberikan informasi kepada bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo, supaya melakukan tindakan kepada oknum polisi-polisi nakal. Yang tidak melayani, mengayomi dan memberi perlindungan terhadap masyarakat pengusaha di desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur provinsi Aceh wilayah hukum polres langsa”. Tandasnya, menyuarakan secara publik oleh bung karo-karo. Selasa 10/09/2024, sekitar pukul.17.47.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)