Polisi Peduli, Kapolres Bojonegoro Berikan Bantuan Sosial untuk Warga*

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Polres Bojonegoro melaksanakan kegiatan sosial memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat terdampak dari naiknya bahan pokok penting (Bapokting) di Desa Sukorejo Rt.13/Rw. 04 Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Selasa(28/3/2023) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan bansos tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK didampingi Wakapolres, Kompol David Manurung dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Raih Penghargaan Santri of The Year 2022

Kapolres Bojonegoro mengatakan bansos yang diberikan merupakan salah satu bentuk perhatian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada masyarakat akibat dampak kenaikan harga Bapokting.

Baca Juga:  Dewan Trenggalek Sepakat Pindahkan Kepemilikan SPBU Ke PT JET

“Semoga melalui kegiatan pemberian bansos ini bisa sedikit bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok,” Ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media ini.

Dari pantuan awak media dilokasi, Polres Bojonegoro menyalurkan bansos berupa paket sembako sejumlah 75 paket.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Polres Bojonegoro Polda Jatim Gelar KRYD

Salah satu penerima bansos, Mbah Dar(70) warga Rt.13 Desa Sukorejo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bojonegoro.

“Matur sembah nuwun pak(Terima kasih pak) mugi-mugi berkah(semoga berkah),” ucap Mbah Dar. (Wafa/Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *