Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Hasilnya, 4 botol aqua miras diamankan dari penjual minuman keras (Miras).
“Operasi Cipkon dengan sasaran miras dilakukan oleh Personil Polsek Gerokgak atas dasar aduan masyarakat yang resah dengan adanya penjual miras diwilayahnya ,” kata Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH dalam keterangannya, Jumat (9/11/2018).
Operasi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Made Suratman bersama Anggotanya. Dirumah Agus Arnawa dibanjar Dinas Goris Kemiri Desa Pejarakan, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) botol Aqua Mitas Jenis Arak bali.
Selanjutnya penjual miras bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Gerokgak guna pemeriksaan lebih lanjut.