Polisi Melaksanaka Operasi Cipta Kondisi Dengan Sasaran Minuman Keras

 

Mabes Polri-Polda Jateng – Polres Kudus, Detikkasus.com – Polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Desa Singocandi, Kabupaten Kudus. Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari penjual minuman keras (Miras).

“Operasi Cipkon dengan sasaran miras dilakukan oleh Polsek Kudus atas dasar aduan masyarakat yang resah dengan adanya penjual miras diwilayahnya ,” kata Kapolsek Kudus AKP M Choirul Naim dalam keterangannya, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga:  Kring Serse, Upaya Pengawasan dan Pemantauan Wiayah

Operasi dipimpin langsung Waka Polsek Kudus Iptu Hartono bersama Anggotanya. Dirumah Joko Setyono turut Desa Singocandi Rt 02 Rw 02 Kec Kota Kab Kudus, petugas berhasil mengamankan 18 (delapan belas) botol tanggung Cong Yang Cap Orang Tua, 11 (sebelas) botol Bir Anker, 2 (dua) botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 9 (sembilan) botol tanggung Arak / Putihan, dan 2 (dua) botol besar Arak / Putihan.

Baca Juga:  Warga Dan Babinsa 0807/06 Gotong Royong Bangun Mushola

Selanjutnya penjual miras bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sumber Humas Polres Kudus/Dk/Buulolo)

Baca Juga:  SPKT Polsek Busungbiu Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *