Polisi Melaksanaka Operasi Cipta Kondisi Dengan Sasaran Minuman Keras

Selasa, 14 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri-Polda Jateng – Polres Kudus, Detikkasus.com – Polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Desa Singocandi, Kabupaten Kudus. Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari penjual minuman keras (Miras).

“Operasi Cipkon dengan sasaran miras dilakukan oleh Polsek Kudus atas dasar aduan masyarakat yang resah dengan adanya penjual miras diwilayahnya ,” kata Kapolsek Kudus AKP M Choirul Naim dalam keterangannya, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga:  Petugas Parkir Dikagetkan dengan Kedatangan Tim Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru

Operasi dipimpin langsung Waka Polsek Kudus Iptu Hartono bersama Anggotanya. Dirumah Joko Setyono turut Desa Singocandi Rt 02 Rw 02 Kec Kota Kab Kudus, petugas berhasil mengamankan 18 (delapan belas) botol tanggung Cong Yang Cap Orang Tua, 11 (sebelas) botol Bir Anker, 2 (dua) botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 9 (sembilan) botol tanggung Arak / Putihan, dan 2 (dua) botol besar Arak / Putihan.

Baca Juga:  Razia Ranmor, Polsek Busungbiu Wujudkan Kondisi Wilayah yang Kondusip

Selanjutnya penjual miras bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sumber Humas Polres Kudus/Dk/Buulolo)

Baca Juga:  Detik Kasus | Mobil Terjun Bebas Masuk Jurang.

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB