Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Masyarakat yang patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara dijalan, Polsek Singaraja terus melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan atau Razia.
Kegiatan razia kali ini dilakukan Personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang terdiri dari gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos, dibawah kendali Pawas (Perwira Pengawas) IPTU Putu Sri Arthawan di jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja. Sabtu malam (27/10).
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Razia ini, selain memeriksa kelengkapan kendaraan, surat kendaraan (Stnk) dan Surat Ijin Mengemudinya (Sim), Paping bersama dengan Personil juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara, termasuk pada jok atau begasi kendaraan guna untuk dapat mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas maupun barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Namun selama jalannya kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit ini, mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran lalu lintas maupun barang – barang yang dianggap berbahaya yang melanggar hukum seperti dalam sasaran kegiatan.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilakuka anggota saya tersebut, adalah merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan Masyarakat yang selalu patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara dijalan, disamping untuk menciptakan situasi wilayah hukum Poksek Singaraja yang selalu aman dan kondusif”, kata Kapolsek (TAM)