Polisi Lakukan Razia Ranmor di Jalan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, Polsek Singaraja rutin mengelar Personilnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan guna untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan.

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas AKP Tasudin dijalan Surapati depan toko Carrefour Singaraja. Rabu (10/10), pukul 10.00 wita.

Baca Juga:  Detik Kasus | Hari ini Terduga Teroris an. Syahrul Munif, SH Ditangkap Densus 88 Anti Teror "TKP" Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari.

Dengan melaksanakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan secara rutin harapannya dapat menekan jumlah angka Pelanggaran serta mempersempit ruang gerak Pelaku Kejahatan diwilayah hukum Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Wakapoldasu Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Taufik Medan

Selama pemeriksaan, Kanit Lantas AKP Tasudin bersama personilnya menemukan adanya 1 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 1 sim (surat ijin mengemudi yang sudah habis masa berlakunya.

Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Asem Turun Kejalan

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Harapan kami dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau Razia dijalan, dapat mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara terutama pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan”, kata Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *