Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya mengurangi angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan, Polsek Singaraja gelar personilnya untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia dijalan.
Kegiatan razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Panit Intelkam IPTU Komang Alit Suratmaja dijalan Surapati tepatnya didepan mako Polsek Singaraja pada Minggu pagi (25/11) pukul 11.00 wita.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia pagi ini, Panit Intelkam IPTU Komang Alit Suratmaja bersama dengan anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan dengan teliti memeriksan kelengkapan dan surat kendaraan (Stnk), serta surat ijin pengemudinya (Sim).
Selain itu mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap orang – orang yang dianggap dicurigai sebagai pelaku kejahatan, dan juga barang bawaaan, termasuk jok dan bagasi kendaraan yang mereka kendarai, guna untuk memastikan ada tidaknya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, narkoba, miras ataupun barang berbahaya lainnya yang dibawa pengendara.
Dan selama kegiatan berlangsung mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara seperti dalam target.
Menurut penjelasan Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa “Kami sebagai pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Singaraja terus secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dijalan sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang selalu aman, serta sekaligus menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan”, jelasnya (TAM)