Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin Di Aceh Tenggara

Banda Aceh |Detikkasus.com -Personel unit I subdit IV tipidter dit-reskrimsus polda aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau _illegal mining_ jenis galian C di Desa Lawe Serke, kecamatan lawe sigala-gala kabupaten aceh tenggara selasa 01 agustus 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di aceh tenggara. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP,” kata dir-reskrimsus polda aceh Kombes Winardy melalui kasubdit IV tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya rabu 02 agustus 2023.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ajak Para Pemuda Wujudkan Generasi Emas

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin kanit I subdit IV tipidter Kompol Sofyan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Bakti Sosial Sunatan Massal dalam rangka HUT GOW ke-22

“Kita sudah mengamankan satu unit ekskavator sebagai alat bukti. Selain itu juga akan memeriksa pengelola lokasi, ceker atau juru tulis, dan saksi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” jelas muliadi.

Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan pasal 158 undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batu bara jo pasal 55 ayat 1 Ke-1 kuhpidana.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, Polsek Sumberrejo Laksanakan Pengamanan Wilayah

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *