Polisi Gerebek Dua Lokasi Illegal Mining,12 Pelaku Dan 2 Ekskavator Diamankan

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin atau _illegal mining_, rabu 09 november 2022. Lokasi tersebut berada di kabupaten aceh barat dan nagan raya.

Dir-reskrimsus polda aceh kombes pol. Sony sonjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Sony menjelaskan, penggerebekan di lokasi pertama di desa blang neuang, kecamatan beutong kabupaten nagan raya. Dilakukan unit III tipidter dan unit V opsnal sat-reskrim polres nagan raya.

Baca Juga:  Sekda : Pendidikan Kunci Pengentasan Kemiskinan

Di lokasi ini petugas mengamankan enam penambang, yaitu ZD (34). JH (22), UB (22). SB (36), JM (28). Dan MB (31), selain itu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek hitachi, dua 2 alat pendulang emas. Dan 3 ambal penyaring emas.

Sementara di lokasi kedua di desa leubok beutong kecamatan sungai mas kabupaten aceh barat, penggerebekan dilakukan oleh unit IV tipidter dan unit V jatanras sat-reskrim polres aceh barat.

Baca Juga:  Dua Pemakai Dan Satu Pengedar Sabu Di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Di lokasi ini, petugas juga mengamankan enam penambang. Yaitu MH (50), HD (25). HR (37), SK (30). SY (24), dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek hitachi, dua (2) alat pendulang emas. Tiga (3) ambal penyaring emas, dua (2) plastik berisikan emas kotor. Dan BBM jenis solar 500 liter.

“Dua belas (12) pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk dua ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya,”kata Sony. Dalam keterangannya di polda aceh, kamis 10 november 2022.

Baca Juga:  PSHT dan PSHW Sepakat Tidak Menggelar Kegiatan Suroan dan Suran Agung di Tengah Pandemi

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen polda aceh untuk menindak para pelaku _illegal mining_. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum karena lambat laun pasti akan ditindak.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru