Polisi Gelar Razia di Jalan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya mempersempit pergerakan pelaku kejahatan, Anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng turun kejalan dan menggelar kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor “Razia”.

Kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor atau Razia kali ini dilakukan anggota gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intel, dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas IPTU Nyoman Pasek di jalan Surapati depan toko Carrefour Singaraja, pada hari Selasa, (27/11) pukul 10.00 wita.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi depan Mako

Adapun dalam pelaksanaannya, IPTU Nyoman Pasek bersama dengan anggota memeriksa setiap kendaraan yang melintas di lokasi tanpa terkecuali, dan melakukan pemeriksaan dengan teliti kelengkapan kendaraan, surat kendaraan, surat ijin pengemudinya, jok dan bagasi kendaraan termasuk barang bawaan sipengendara atau penumpang, guna untuk dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara ataupun adanya barang – barang yang dianggap berbahaya/melanggar hukum seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba maupun barang yang melanggar hukum lainnya.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 45 menit mereka menemukan adanya 3 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 2 pelanggran tidak memiliki sim (surat ijin mengemudi) dan 1 pelanggaran tidak membawa STNK (surat kendaraan).

Baca Juga:  Razia Rutin Demi Menciptakan Kondusifitas Dalam Rutan Kelas llB Kota Agung Berjalan Aman Tertib Dan Lancar

Saat dikonfirmasi “Dengan selalu menggelar kegiatan pemeriksaan atau Razia dijalan, harapannya kami dapat membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dan juga sekaligus dapat mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya atau melanggar hukum diwilayah hukum kami”, ucap Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., (TAM)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB