Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya mempersempit pergerakan pelaku kejahatan, Anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng turun kejalan dan menggelar kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor “Razia”.
Kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor atau Razia kali ini dilakukan anggota gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intel, dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas IPTU Nyoman Pasek di jalan Surapati depan toko Carrefour Singaraja, pada hari Selasa, (27/11) pukul 10.00 wita.
Adapun dalam pelaksanaannya, IPTU Nyoman Pasek bersama dengan anggota memeriksa setiap kendaraan yang melintas di lokasi tanpa terkecuali, dan melakukan pemeriksaan dengan teliti kelengkapan kendaraan, surat kendaraan, surat ijin pengemudinya, jok dan bagasi kendaraan termasuk barang bawaan sipengendara atau penumpang, guna untuk dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara ataupun adanya barang – barang yang dianggap berbahaya/melanggar hukum seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba maupun barang yang melanggar hukum lainnya.
Selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 45 menit mereka menemukan adanya 3 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 2 pelanggran tidak memiliki sim (surat ijin mengemudi) dan 1 pelanggaran tidak membawa STNK (surat kendaraan).
Saat dikonfirmasi “Dengan selalu menggelar kegiatan pemeriksaan atau Razia dijalan, harapannya kami dapat membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dan juga sekaligus dapat mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya atau melanggar hukum diwilayah hukum kami”, ucap Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., (TAM)