Polisi Gagalkan, Peredaran 24 Kg Sabu, Di Palu, 3 Pelaku Di Tangkap.

Sul-Teng |Detikkasus.com -Polda sulawesi tengah (sul-teng), menggagalkan peredaran 24 kilo gram sabu di palu, yang di pasok dari malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO di tangkap.

Kasus ini, terungkap setelah MZ lebih dulu di tangkap dengan barang-bukti 4 kg sabu. Di kelurahan watu sampu kecamatan ulu jadi, selasa 8/4/2025. Berdasarkan pengakuan MZ, dit-res-nar-koba polda sul-teng, menangkap AM dan RO pada senin 21/4/2025 bulan lalu dengan barang-bukti tambahan 20 kg sabu.

Baca Juga:  Tiba Di Sintang,Pj Gubernur Harissson Disambut Hangat Bupati Sintang Dan Jajaran

“20 kilo gram sabu ini, berasal dari malaysia dan akan diedarkan di kota palu atas perintah seorang wanita berinisial FT”. Ujar, kabid humas polda sul-teng Kombes Djoko Wienartono. 

Baca Juga:  Soal Foto 2 Napi Gunakan Android dalam Lapas, Ini Klarifikasi Kadivpas Kanwilkumham Babel

Dir-res-narkoba, Kombes Pribadi Sembiring menambahkan. Polisi kini, memburu pemilik sabu berinisial AS. Warga palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari malaysia ke indonesia.

Baca Juga:  Program P3-TGAI di Tubaba, Ini Harapan Kementerian PUPR RI

Barang-bukti lain, yang disita meliputi satu mobil. Karung, handphone. Dan dua tas, kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh & Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *