Jawa Timur l Detikkasus.com – Kepolisian Bid Propam Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap oknum Kapolsek Sukodono KT dan dua anggota kepolisiannya yakni YHP dan BS pada Selasa (23/8/2022) pukul 01.30 WIB dini hari.
Perlu diketahui,Penangkapan terhadap perwira berpangkat AKP dan dua anggota berpangkat Aiptu ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketiga personel Korps Bhayangkara itu.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, merupakan komitmen Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti intruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan segala bentuk judi dan narkotika.
Saat ditangkap Kapolsek Sukodono Sidoarjo, Propam Polda Jatim temukan seperangkat alat nyabu.
Kapolsek Sukodono Sidoarjo ditangkap bersama 2 Anggotanya diamankan terkait Pesta Sabu, Sebelumnya Kapolsek Sukodono pernah menjabat Kasi Propam dan Kanit Satnarkoba Polresta Sidoarjo.
“Kapolda kemarin melakukan intruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan tentang penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Ditambahkannya,Saat ini tiga anggota kepolisian berpangkat AKP dan dua Aiptu ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. (Red)