Polisi Ciduk Wartawan yang Peras PNS

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasuscom | Polsek Kembangan menangkap tiga tersangka berinisial AB (41), MSM (48), dan TS (51). Mereka memeras pria diduga pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (52)

“Tersangka wartawan, sedangkan korban oknum PNS di Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, Senin (30/4).

Supriyadi menuturkan, awalnya, ketiga tersangka merekam S yang sedang bersama seorang perempuan dari sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk pada Selasa (4/4). Kepada S, mereka mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut ke publik.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Humbahas Gelar Coffee Morning dengan Insan Pers Guna Menjalin Kemitraan

“Korban keluar dari hotel menggunakan mobil, di mana terlihat korban mengenakan seragam PNS, dan di sampingnya duduk seorang perempuan. Saat korban turun dari mobil, pelaku langsung menemui korban dan menanyakan tentang perempuan yang bersamanya,” kata Supriyadi.

Baca Juga:  Pawas Polsek Tejakula Pimpin Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor Malam

Supriyadi menambahkan, untuk ‘menutup mulut’, para pelaku meminta sejumlah uang. Bila hal itu tidak dipatuhi, video tersebut akan disebarkan.

“Karena korban takut video yang sudah direkam oleh pelaku disebarluaskan, maka korban dan pelaku mengambil uang senilai Rp 10 juta dan ditransfer ke rekening pelaku,” ujarnya.

Beberapa hari setelahnya, lantaran S merasa diperas, ia melaporkan para tersangka ke Polsek Kembangan. Polisi pun berhasil meringkus ketiganya pada Minggu (29/4) malam di Kembangan.

Baca Juga:  Aplikasi Messenger Raja Sontak Bikin Resah/Mencekam dan akan Dilaporkan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga kartu tanda pengenal wartawan (ID Press), satu unit mobil, dan tiga kertas bukti transfer. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Kembangan. Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB