Polisi Bojonegoro Bujuk Pasien Covid-19 Kabur dan Sembunyi di Gorong-gorong

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Seorang pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 yang dirawat di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong yang berada di area RSUD.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memimpin jalannya evakuasi terhadap pasien yang positif Covid-19 melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong.

Turut hadir dalam evakuasi tersebut, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama, Kasat Intelkam, AKP Beni Ulang dan Kasat Binmas, AKP Sujono.

Saat ditemui awak media ini di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Kapolres Bojonegoro membenarkan, ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong. Berdasarkan data yang kita peroleh pasien DN, 50, Karyawan, berasal dari Kabupaten Nganjuk didiagnosis positif Covid-19 dan menjalani perawatan sejak 10 Februari 2021. Awal mula pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, DN ini datang ke rumah sakit untuk periksa dengan keluhan sakit kepala dan meriang kemudian oleh pihak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dilakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19, kemudian dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Jinengdalem Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

“Benar, ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dirawat di RSUD berusaha melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong di area RSUD,” ucap AKBP EG Pandia kepada awak media, Minggu(12/02/2021).

Kapolres mengatakan salah satu security RSUD saat sedang keliling, saat itu security mengetahui pasien DN sudah berada di dalam gorong-gorong dengan kedalaman 3 meter. Security mengetahui pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 maka pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Jalan dipusat kota batang tarang kabupaten sanggau memprihatinkan

Lanjut Kapolres, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro membongkar tutup gorong-gorong tersebut untuk mengevakuasi, akan tetapi pasien DN semakin jauh masuk ke dalam gorong-gorong. Pasien DN sempat melakukan perlawanan akhirnya Kasat Intelkam dan Kasat Binmas masuk ke gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam dan berhasil mengamankan pasien DN yang berada di dalam gorong gorong, kemudian setelah berhasil melakukan evakuasi baru meminta bantuan BPBD dan anggota Polres yang standby di atas untuk membantu menarik pasien keluar dari gorong gorong. Pasien DN berhasil kita evakuasi dengan kondisi lemah dan dilakukan penanganan dan perawatan oleh pihak RSUD saat ini.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram

“Pasien DN berhasil kita evakuasi, setelah melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam dibujuk oleh Kasat Intelkam dan Kasat Binmas. Kita apresiasi,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Ia mengatakan, perawatan Covid-19 perlu dilakukan secara tuntas sehingga pasien harus mau bersabar. Hal itu agar tak ada penyebaran virus Corona dari pasien ke orang lain.

“Perawatan Covid-19 memang harus sampai selesai, supaya nantinya siapapun tak menularkan corona ke orang lain. Protokol kesehatan harus dilakukan,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian(Akpol) 2000 ini.

(Imm/HMS*)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru