Polisi Bersama Dishub Lumajang Lakukan Operasi Rutin.

Lumajang – Detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Republik Indonesai Satlantas Polres Lumajang Bersama Dishub lakukan operasi rutin Tindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (JLT) jum’at (11/8/2017)

Menurut Kanit Turjawali Ipda Marianto SH, operasi rutin ini lebih mengutamakan pada selektif prioritas dalam arti kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan pada lalu lintas jalan dan melakukan penindakan yang kasat mata, untuk pengendara sepeda motor yaitu pelanggaran seperti tidak pakai helem, sepion, protolan, dan kenalpot brong,” lanjutnya

Baca Juga:  Dengan Senyum Sapa dan Salam, Bhabin Ds Ularan Sekaligus Sambangi 3 Warga Didesa Binaanya

Untuk truk, kita menindak truk yang betul-betul kelihatan, dalam arti kelihatan muatanya melibihi dan terlalu tinggi, jadi operasi ini mengutamakan selektif preoritas intinya kita menindak yang betul-betul menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas jalan,” pungkasnya

Baca Juga:  Kapolres Kampar AKBP. Deni Okvianto S.I.K, M.H, Pimpin Operasi Pasar Inpres, Bangkinang Kota.

Pantauan media Detikkasus.com operasi gabungan yang di lakukan oleh jajaran polres dan dishub Lumajang di perempatan jalan lintas timur (JLT) berjalan sukses. (Rn/Rh).

Baca Juga:  Cipta Kondusip, Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobiling dan Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *