Polisi Berhasil Menangkap Kapal Bermuatan Bahan Peledak Di Perairan Bombana.

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari |Detikkasus.com -Polda Sulawesi Tenggara, melalui Tim Patroli Gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, berhasil menangkap sebuah kapal bermuatan bahan peledak di Perairan Pulau Mangata, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, pada Selasa (10/6) sekitar pukul.09.15 WITA.

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes. Pol. Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan awak atau pemilik kapal yang mengangkut bahan peledak tersebut.

“Pelaku diduga melarikan diri menggunakan kapal lain,” ujarnya, dilansir dari laman antara news kamis 13/06/2024.

Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan salah seorang saksi yang diamankan dan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Masaloka Selatan bersama Bhabinkamtibmas Masaloka Raya, Tim Personel Gabungan Dit Polairud Polda Sultra berhasil mengidentifikasi terduga pelaku atau pemilik kapal tersebut.

Baca Juga:  Tim YARA Perwakilan Kota Subusalam, Surati Ke Mabes Polri, Melaporkan Sistem Kinerja Salah Satu Oknum Polisi Yaitu

“Identitas terduga pelaku diketahui berinisial LK (48), yang merupakan nelayan dan beralamat atau domisili KTP di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan usai berhasil diidentifikasi, terduga pelaku LK tersebut langsung menyerahkan diri di Marnit Bombana, yang mana pada saat menyerahkan diri, LK didampingi oleh Kepala Desa Masaloka Selatan. “Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap LK,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Landak Gelar Operasi Pasar Murah di Mandor

Kombes. Pol. Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan bahwa dalam penangkapan kapal tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti bahan peledak berupa lima botol alat peledak yang dikemas di dalam botol kaca, satu unit perahu mesin tanpa nama berwarna kuning, satu set kompresor, empat buat kacamata selam, enam biji pemberat berbahan timah, delapan buah sumbu ledak, satu gulung obat nyamuk, satu buah korek api gas, dan empat kilogram ikan karang campuran.

Baca Juga:  Operasi yustisi gabungan di Jln raya perempatan setadion Jombang

Sampai saat ini, ia menjelaskan terduga pelaku beserta barang bukti dan para saksi diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum di Marnit Bombana. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan dipindahkan ke Mako Polairud Polda Sultra untuk penyidikan lebih lanjut.

Di akhir kesempatan, dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, serta Pasal 9 jo 85 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

(Jihandak Belang/Div.Humas Polri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB