Polisi Bekuk Tersangka Penjual Dan Amankan 20 Paket Narkotika Di Lhokseumawe

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Personel polsek banda sakti, membekuk satu tersangka penjual narkotika di desa pusong baru kecamatan banda sakti kota lhokseumawe kamis 04/01/2024). Selain itu, polisi juga mengamankan 20 paket sabu-sabu.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda sakti, Ipda Arizal mengatakan. Tersangka yang berhasil diciduk tim opsnal polsek banda aakti yakni NN (37) warga kota lhokseumawe.

Baca Juga:  Kader PKK, DWP dan Perwosi se Bakorwil Bojonegoro Bertemu, Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM

Kronologisnya, kata kapolsek. Pada sekitar pukul.01.00.wib, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa pusong baru. Tepatnya, di lorong IV kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

Baca Juga:  Kasdim 0824 Pimpin Ziarah Rombongan HUT Korem 083/Bdj

“Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang-bukti berupa 20 paket sabu-sabu. Dengan berat total 3,90 gram, dua plastik klip besar satu unit hp android dan yang tunai Rp174 ribu,” ujarnya.

Kepada petugas kepolisian, kata kapolsek. Tersangka mengak, bahwa sabu-sabu dimaksud adalah miliknya yang akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek banda sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketua LSM DPW KPK TIPIKOR Bangka Belitung, Minta Kejagung RI Dan Kejati Babel Usut Tuntas para Mafia Timah

“Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

(Abel Pasai/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB