Polisi Amankan Terduga Pelaku Pungli Modus 17 Agustus Di Lhokseumawe

Aceh |Detikkasus.com -Personel polsek banda aakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus 17 agustus di gampong jawa lama, kecamatan banda aakti, kota lhokseumawe kamis 10/08/2023 sekira pukul 12.00.wib.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui kapolsek banda aakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga kota lhokseumawe, iya menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan persatuan pemuda kota lhokseumawe.

Baca Juga:  FAKSI Desak Penegak Hukum Usut PT. Wajar Corpora

“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat diamankan warga sekitar pukul.11.00. wib dan dibawa ke kantor desa,” ujarnya.

Selanjutnya, kata kapolsek, polsek banda sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke mako polsek banda sakti guna menghindari amukan massa.

Baca Juga:  Personel Satgas Yonif 125/SMB Berikan Motivasi Dan Semangat Belajar Kepada Siswa SMPN 1 Citak Mitak.

Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000., satu hp android , satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan persatuan pemuda kota lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  SmpN 1 Tulungagung Mengikutuli Festival Dalang Pelajar 2021

“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *